Hidayatullah.com — Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pembangunan SDM Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) Ahmad Rizali menyebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak kompeten mengurusi kebijakan pendidikan nasional. Hal itu menurutnya dapat mengancam masa depan SDM Unggul Indonesia.
Ahmad Rizali dalam pernyataannya pada Selasa (29/3/2022), mengatakan, selain ahistoris terhadap perjalanan pendidikan nasional, kebijakan yang dikeluarkan Nadiem Makarim dianggap sudah tidak memiliki keadaban dan melawan pembukaan UUD 1945. Pernyataan itu menanggapi dihapusnya pendidikan formal Madrasah dalam RUU Sisdiknas.
“Menempatkan Madrasah hanya di bagian penjelasan apalagi menghapus dari RUU Sisdiknas menunjukan ketiadaan adab dan ketiadaan penanaman sejarah Nadiem Makarim dan tim penyusunnya,” tegas wakil ketua NU Circle yang biasa dipanggil Nanang itu.
Ketua Pokja Pendidikan di Tim Transisi Jokowi 2014 itu menyatakan bahwa Madrasah merupakan transformasi pendidikan rakyat jelata yang digerakkan oleh para tokoh pergerakan umat Islam, seperti Jamiat Kheir, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, awal abad ke-20. Mengabaikan pendidikan Madrasah, ungkapnya, adalah ahistoris terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
“Semestinya Presiden tidak hanya menegur Nadiem karena serapan belanja barang lokal yang kecil, Presiden sudah selayaknya memberhentikannya karena sering membuat kebijakan yang ahistoris dan melanggar UUD 1945, salah satunya yang terlihat kasat mata adalah pembuatan RUU Sisdiknas ini, “ tuturnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim secara sembrono menghilangkan tokoh KH Hasyim Asyari dalam Kamus Sejarah Indonesia. Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia juga sempat hilang dari Peraturan Pemerimtah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kali ini, sekolah formal Madrasah juga hilang dari RUU Sisdiknas.
RUU Sisdiknas ini, katanya, merupakan mandat para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Di sana dengan sangat jelas ditegaskan bahwa pemerintahan ini harus melaksanakan tugas dan fungsinya untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Ahmad Rizali mengatakan lahirnya RUU Sisdiknas menunjukkan kondisi yang memprihatinkan karena tugas dan fungsi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa itu diabaikan dan tidak dipedulikan. Negara, dalam hal ini pemerintah, ujarnya, semakin melepaskan diri dari tanggung jawabnya untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
“Dalam RUU Sisdiknas, Menteri Pendidikan semakin tidak peduli pendidikan dan semakin tidak kompeten. Kekeliruan terbesar periode kedua Jokowi adalah memilih Nadiem sebagai menteri pendidikan,”katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pendidikan Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji, “Ada krisis kompetensi dan minimnya wawasan nusantara di Kemendikbudristek. Kelalaian demi kelalaian terus menerus muncul dalam produk kebijakan yang dibuat. Membangun manusia ini tidak sama dengan membangun aplikasi, kalua salah langkah tidak bisa didelete tapi akan terjadi lost generation selama puluhan tahun.”
Mentri Nadiem Makarim sendiri telah memberi klarifikasi soal polemik hilangnya madrasah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Nadiem menjelaskan tentang isu ini Bersama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Melalui unggahan video di Instagram resminya, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, Rabu (30/3/2022), Nadiem mulanya menjabarkan saling Kerjasama Kemendikbudristek dengan Kementerian Agama (Kemenag). Ia mengatakan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemenag dalam menentukan program pendidikan, termasuk dalam proses revisi RUU Sisdiknas.
“Kemendikbudristek selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait berbagai upaya dan program-program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengedepankan gotong-royong dan inklusif. Semangat tersebut juga kami bawa ke dalam proses revisi RUU Sisdiknas,” kata Nadiem.*