Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pembacaan Tuntutan Murhali Barda Senin Pekan Depan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 1 Februari 2011 06:46
Bagikan
Shalih Mangara Sitompul
Bagikan

Hidayatullah.com–Pembacaan tuntutan terhadap Ketua nonaktif Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Murhali Barda, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (7/2) pekan depan.

“Tuntutan terhadap Ustadz Murhali dibacakan Senin pekan depan,” kata Kuasa Hukum terdakwa, Shalih Mangara Sitompul, SH, kepada hidayatullah.com.

Murhali menjadi salah satu terdakwa dalam kasus bentrokan Ciketing Asem yang melibatkan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan sekelompok pemuda Islam, 12 September 2010. Dalam bentrokan itu seorang anggota HKBP, Asia Lumbantoruan Sihombing mengalami luka tusuk.

Dalam dakwaan, Murhali dituduh sebagai penggerak dan penghasut massa dalam kasus bentrokan tersebut.

Shalih mengharapkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya menggunakan nurani, karena seharusnya Murhali itu bebas. Sebab, kata Shalih, dari semua saksi yang dihadirkan JPU dalam keterangannya tidak melihat secara langsung bentrokan tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tidak ada satu pun saksi yang memberikan keterangan melihat secara jelas dan langsung bentrokan itu. Tidak ada bukti dari keterangan para saksi bahwa klien saya terlibat dalam bentrokan itu,” katanya.

Karena, kata Shalih, dalam ilmu hukum ada asas unus testis nullus testis. Asas ini bermakna satu orang saksi bukanlah saksi. artinya dalam suatu pemeriksaan harus ada lebih dari seorang saksi, jika hanya ada satu saksi saja maka kesaksiannya tidak dapat diterima, karena satu saksi bukanlah saksi.

Untuk itu, tambah Shalih, majelis hakim harus mempertimbangkan asas ini. “Atas pertimbangan asas ini hakim tidak boleh menghukum terdakwa,” jelasnya.

Berkaitan dengan pledoi, tim kuasa hukum terdakwa segera merumuskannya. “Banyak atau tidaknya lembaran pledoi tergantung tuntutan jaksa yang dibacakan pekan depan,” demikian Shalih.

Sementara itu, untuk agenda sidang terdakwa Aji Ahmad Faisal, pelaku penusukan anggota HKBP, Senin pekan depan akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana, M. Taufik Makarao, SH, MA, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Asshafiyah Jakarta. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya NU Jatim: Penutupan Dolly Harga Mati
Tulisan selanjutnya Bank Tutup, Peringkat Utang Mesir Turun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?