Hidayatullah.com–Menanggapi masalah Ahmadiyah, sedikitnya 30 perwakilan organisasi kemasyarakatan dan partai politik di Riau mengeluarkan sikap. Sikap ormas-ormas dan partai politik ini disampaikan pada Rabu (2/3) di Masjid Ar-rahman Pekanbaru dalam sebuah acara Tabligh Akbar dan Pernyataan Sikap Ormas Islam Riau ”Bubarkan Ahmadiyah”.
Hasil keputusan itu di antaranya berupa tiga sikap ormas dan partai politik. Di antaranya adalah;
Pertama, mendukung keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. Kedua, mendesak Presiden RI untuk membubarkan Ahmadiyah di Indonesia dan ketiga mendesak Gubernur Riau untuk mengeluarkan Surat Keputusan pelarangan Ahmadiyah di Riau.
Pernyataan sikap dibacakan Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Riau Muhammadun. Turut hadir pengurus Lembaga Adat Melayu Riau yang juga tokoh masyarakat Riau H Dun Usul. Dun Usul didaulat mewakili Ormas menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada pejabat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Riau Andika M Nur selaku pihak yang mewakili Gubernur Riau.
Andika membacakan sambutan tertulis Gubri HM Rusli Zainal yang menyatakan bahwa kegiatan tabligh akbar dan pernyataan sikap ormas tersebut memiliki makna dan nilai penting.
Di antara ormas yang menandatangani pernyataan sikap itu adalah MUI Riau, Badan Kerjasama Ponpes dan Madrasah Riau, Badan Kontak Majlis Taklim Riau, FPI Riau, DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Riau, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Riau, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Riau, Ikatan Mubaligh Indonesia (IKMI) Riau, Institut Riau Al-Munawwaroh, PW Al-washliyah Riau, Forum Islamic Centre Riau, Partai Bulan Bintang Riau, Yayasan Cahaya Iman Riau, DPW Fahmi Tamami Riau, DPW GPMI Riau, Yayasan Yapsi Riau, Ikatan Pemuda Riau, DPW Pemuda Muslimin Riau, DPW Generasi Muda Persatuan Riau, DPW Forum Komunikasi Da’i Muda Riaui, Ketua GPI Riau, DPD GM Kiara Riau, DPW Pemuda Al-Khairat Riau, Ketua LPI Riau, Remaja dan Pemuda Masjid Agung Riau, Generasi Muda Karya Pembangunan Riau, GM Trikora Riau, dan lainnya.
Ketua FPI Riau Zulhusni Domo mengungkapkan hingga saat sudah ada 11 pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang mengeluarkan Surat Keputusan pelarangan Ahmadiyah.
Sementara itu Ketua DPD HTI Riau Muhammadun MSi menyayangkan sikap stigmatisasi media tertentu terhadap umat Islam terkait dengan kasus Ahmadiyah.
”Ahmadiyah ini bagian dari agenda imperialis. Di berbagai negara sudah lama dilarang. Seharusnya aparat mendukung pembubaran Ahmadiyah,” ujarnya.*/idris
Keterangan foto: Sejumlah perwakilan ormas menghadiri pembacaan pernyataan sikap terhadap Ahmadiyah di Masjid Arrahman Pekanbaru.