Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Kembali Tegaskan Ahmadiyah Sesat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Maret 2011 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tetap pada pendirian bahwa Ahmadiyah sesat dan menyeleweng dari ajaran Islam, tak sesuai dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Demikian kata Wakil Ketua Umum PBNU Slamet Effendi Yusuf di Yogyakarta, Senin (28/3).

Kendati demikian, NU masih membatasi diri untuk berpendapat pada kewenangan yang dimiliki, yaitu soal-soal yang berkaitan dengan agama. “Sedangkan kewenangan membubarkan itu ada di pemerintah,” ucap Slamet Effendi Yusuf, sebagaimana dikutip situs Media Indonesia, Senin, (28.3) malam.

Adanya peraturan gubernur di sejumlah daerah yang melarang Ahmadiyah, menurut Slamet, merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk menjaga ketentraman. “Itu tidak apa-apa karena ada dasarnya, yaitu SKB 3 Menteri, UU No 1 PNPS tahun 1965,” tambahnya.

Beberapa pengurus wilayah NU, misalnya di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumbar, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap peraturan gubernur tersebut. Bahkan, tanpa mau menyebut jumlahnya, Yusuf mengatakan NU daerah sudah banyak yang mengirimkan desakan tersebut kepada PBNU.

“NU Karesidenan Cirebon terang sekali meminta Ahmadiyah dibubarkan karena di sana paling merasakan problem itu,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk daerah-daerah yang belum ada peraturan gubernur, menurutnya, tidak menjadi persoalan. Namun, ia juga mengatakan, di DIY misalnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mungkin perlu juga mempertimbangkan aspirasi umat Islam.*

Foto:mediaindonesia

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya JAT Sumbang Rp 300 juta Program RS Indonesia di Gaza
Tulisan selanjutnya Kristen Mesir Kurang Suka Ikhwanul Muslimin Berkuasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?