Kendati tidak menyebutkan nama atau ormas tertentu, namun perkataan Arsyad menuju pada ormas-ormas islam.
“Aparat harus lebih proaktif dalam menindaki gejala awal
timbulnya teror, “kata Arsyad usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/4-2011).
Arsyad memberikan contoh, seorang penceramah yang menyampaikan perkara jihad di Mesjid juga harus diawasi.
“Ada orang yang berkoar-koar memerangi dan menanami kebencian pada kelompok tertentu, saat ini mereka tidak bisa ditindak. Substansinya harus ada yang bisa menindak kegiatan-kegiatan awal yg menyebabkan timbulnya awal aksi teror “tambahnya.
Selain itu, ia menghimbau kepada penegak hukum agar para pelaku dugaan yang terlibat teroris agar dihukum lebih berat. Ia menilai saat ini hukuman yang diberikan masih belum cukup.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Dalam kasus ini hukuman harus diberikan lebih lagi, supaya mereka jera. Karena yang ada saat ini hukuman sangat ringan,”pungkasnya. (niesky)