Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HTI Minta RUU Intelijen Tak Suburkan Rezim Represif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 April 2011 05:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melayangkan kritikan terhadap rancangan atau draft Undang-Undang Intelijen yang dinilai hanya representasi dari rezim otoriter. RUU tersebut dinilai belum mengakomodasi prinsip-prinsip kinerja intelijen yang profesional tanpa mengabaikan hak-hak prinsip kemanusiaan.

Selain itu, kata juru bicara HTI Ismail Yusanto, draft rancangan UU itu  tidak steril dari kepentingan politik, tidak bisa mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan ekonomi penguasa, serta melanggar hak-hak privasi warga negara.

“Bahkan dikhawatirkan bisa melahirkan kembali rezim represif seperti atau bahkan lebih dari rezim Orde Baru,” terang Ismail dalam konferensi pers di markas HTI Gedung Crown Palace, Tebet, Jakarta, Kamis (7/4).

Dari kajian yang dilakukan terhadap draft RUU Intelijen yang terdiri dari 46 pasal terbagi dalam sepuluh bab, Naskah Akademik (NA) yang disiapkan DPR (2010), ditambah DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang diajukan Pemerintah atas RUU Intelijen Negara tersebut, pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis penting yang perlu menjadi perhatian semua elemen masyarakat.

Di antaranya, jelas Ismail, ada kalimat-kalimat dan frase yang tidak didefinisikan dengan jelas, pengertiannya kabur, dan multitafisr, sehingga nantinya berpeluang menjadi pasal karet.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Misalnya ada frase “ancaman nasional” dan “keamanan nasional”. Hal itu, imbuh Ismail, memiliki definisi yang tidak jelas, pengertiannya kabur dan multitafsir.

“Begitu juga kata “musuh dalam negeri”, siapa dan kriterianya apa, tidak jelas. Ini sangat mungkin disalahgunakan,” paparnya.

Dalam RUU Intelijen tersebut, pada Pasal 1 dikatakan, Intelijen Negara merupakan lembaga pemerintah, tidak dikatakan lembaga negara. Dengan definisi itu, Ismail menengarai intelijen berpeluang dijadikan alat penguasa untuk memata-matai rakyat dan musuh politiknya.

RUU Undang-Undang ini juga dinilai tidak mengatur dengan jelas mekanisme kontrol dan pengawasan yang tegas, kuat dan permanen terhadap semua aspek dalam ruang lingkup fungsi dan kerja intelijen, termasuk penggunaan anggaran. Akibatnya, kata Ismail, intelijen akan menjadi super body yang tidak bisa dikontrol dan bisa dijadikan alat kepentingan politik status quo.

“Dengan beberapa catatan kritis itu, maka RUU Intelijen akan melahirkan kembali rezim represif. Dan itu merupakan kemunduran bagi kehidupan umat di negeri ini,” tukas dia.

Sebagaimana diketahui, saat ini RUU Intelijen sedang dalam pembahasan di DPR bersama pemerintah. Bulan Desember 2010 lalu DPR telah mengajukan RUU ini sebagai salah satu RUU inisiatif DPR.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Qadhafi Kirim Surat untuk Obama
Tulisan selanjutnya Kemenag Bantah Ada Pemborosan Biaya Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?