Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perusahaan Gas Negara dan Rumah Zakat Selenggarakan Nikah Massal Gratis

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 21 April 2011 16:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Memperingati Hari Jadi Perusahaan Gas Negara (PGN), Rumah Zakat bersama PGN menyelenggarakan nikah massal bagi 200 pasangan pengantin secara cuma-cuma.

“Kita adakan nikah massal gratis ini dalam rangka HUT perusahaan kami,” kata Direktur Keuangan PGN, Riza, di kantor Perusahaan Gas Negara (PGN), Jalan KH Zainul Arifin, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (21/4).

Menurut ia, dipilihnya acara pernikahan massal ini, salah satu pertimbangannya adalah berdasarkan hasil interaksi dengan masyarakat tentang banyaknya pasangan nikah yang masih belum memiliki dokumen, sehingga menyulitkan persoalan administrasi mereka sehari-hari.

“Pernikahan massal ini hasil komunikasi  dengan masyarakat, lalu kami respon,” ujarnya.

Tambah Riza, dalam nikah massal ini PGN menyediakan beberapa kebutuhan secara cuma-cuma, seperti dokumen, mahar, uang sangu, perlengkapan sholat, serta mandi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Semua kita berikan secara gratis, jadi calon pengantin cukup daftar aja,” tuturnya.

Rumah Zakat  selaku  Corporate Social Response, membantu jalannya acara tersebut dengan mengorganisasi kegiatan tersebut,  serta membantu pelaksaanan di lokasi .

“Kami mengorganizing saja, berdasarkan sharing dan keinginan dari donator,” ucap Noviriawan.

Acara tersebut didorong untuk dapat membantu kepentingan umat, kata Novi, sehingga dicari ide yang benar-benar dpat menyentuh kebutuhan mendasar yang dibutuhkan umat.

Acara sendiri ditandai dengan 5 pasang pengantin yang dinikahkan satu per satu  oleh penghulu. Pasangan pengantin tidak hanya berusia muda, namun ada yang pasangan berusia lanjut 72 tahun.

Mempelai pria mengenakan setelan jas dan baju adat, sedangkan mempelai perempuan mengenakan kebaya aneka warna. Ada warna merah, kuning, hijau, dan biru. Pengantin perempuan mengenakan konde dan riasan wajah.

Masing-masing pengantin kompak memberi mahar berupa seperangkat alat salat dan uang Rp 300 ribu. Acara juga dimeriahkan oleh adu silat dan berbalas pantun layaknya prosesi pernikahan Betawi. Peserta disuguhi nasi kotak, kue, dan minuman.

Pernikahan massal ini direncanakan akan berlangsung pula di 4 kota besar lainnya dengan jumlah total pengantin 400 pasangan.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Survei: Denmark paling Bahagia, Chad Merana
Tulisan selanjutnya Intelektual dan Seniman Zionis Dukung Negara Palestina Berdasarkan 1967

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?