Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FUUI Beber Bukti Keterlibatan Panji Gumilang dalam NII KW IX

Akbar Muzakki
Terakhir diupdate:
Akbar Muzakki
Dipublikasikan 10 Mei 2011 16:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), Senin, di Bandung, membeberkan 300 lembar kertas yang dinyatakan sebagai dokumen keterlibatan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) KW IX.

“Menurut saya, dokumennya sudah sangat memadai, karena struktur pemerintahan negara gadungan ini jelas, seperti peta, aparat, dan lokasi warga negaranya,” kata Ketua FUUI KH Athian Ali Da`i, kepada para wartawan, di Masjid Al Fajr, Jalan Cijagra, Kota Bandung.

Ia mengatakan, beberapa tahun lalu FUUI pernah menyerahkan dokumen tersebut kepada Polda, Kodam, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Jaksa Agung. “Akan tetapi belum ada tindak lanjutnya,” kata Athian.

Dalam dokumen yang ditulis pada 2001 itu disebutkan struktur organisasi NII gadungan mulai dari tingkat presiden hingga desa.

Di dalam dokumen tersebut, dijelaskan identitas para pimpinan Komandan I NII KW IX atau Syaykh Mahad Al Zaytun alias Abu Toto alias Abdus Salam alias Totot Salam Alias Syamsyul Alam alias Abu Bakar Alias Prowoto alias Abu Maariq alias AS Panji Gumilang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, dokumen tersebut juga mencatat pusat pelatihan tentara NII (Tentara Islam Indonesia/TII) di Cianjur Selatan, konflik internal antara Panji Gumilang dengan perwira militer NII KW IX hingga peta wilayah negara NII.

Ia mengatakan, dokumen tersebut dilatarbelakangi pengaduan masyarakat tentang kasus-kasus yang disebabkan NII KW IX dan kemudian FUUI membentuk Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) pada April 2001.

“Jadi pada akhir 2001 hasil investigasi TIAS membuktikan keterlibatan Panji Gumilang dan Mahad Al Zaytun. Ini didokumentasikan dalam dokumen setebal lebih dari 300 halaman,” kata Athian.*

Redaktur: Akbar Muzakki
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ahmadinejad Sarankan Obama Tarik Pasukannya
Tulisan selanjutnya Presiden: Suap di Dunia 1 Triliun Dolar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?