Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM: Penggerebekan Sukoharjo Terindikasi Melanggar Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 15 Mei 2011 21:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Saharuddin Daming mengutuk keras operasi Detasemen Khusus Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (14/5,) yang menewaskan dua tersangka teroris dan satu warga.

“Harus dikecam sekeras-kerasnya karena selain menghabisi para tersangka, yaitu Sigid dan Hendro dengan cara yang tidak manusiawi, juga menewaskan seorang pedagang,” kata Daming dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com.

Daming sudah berulang kali menyampaikan sikapnya agar Densus 88 yang selalu merujuk UU Nomor 15/2003 harus segera ditinjau ulang karena bentuk penanganan terorisme cenderung disusupi sentimen dan kebencian terhadap kelompok agama tertentu.

Selain itu, kata Daming, selama ini pola penanganan yang dilakukan Densus pun hanya menggunakan pendekatan tunggal, yaitu represif. Hasil pemantauan Komnas HAM terhadap penanganan terorisme oleh Densus 88  menemukan indikasi awal tentang dugaan pelanggaran HAM serius antara lain: intimidasi, penganiayaan berat, perusakan harta benda, perampasan kemerdekaan, penghilangan akses bertemu keluarga dan advokat, penangkapan, penahanan, dan penuntutan hukum yang tidak adil, dan sewenang-sewenang hingga penghukuman oleh proses pengadilan yang tidak obyektif, dan tidak independen.

“Semua ini merupakan pelanggaran terhadap Deklarasi Universal HAM, Covenan Hak sipil dan politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia dengan UU No 12/2005, konvensi tentang antipenyiksaan dan penghukuman sewenang-wenang, sebagaimana telah diratifikasi oleh UU No 5/1998, UU No 39/1999 tentang HAM dan peraturan Kapolri No 8/2009,” papar Daming.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Daming selama ini juga tidak mempercayai klaim Densus 88 yang dalam operasinya menemukan senjata api atau bahan peledak dalam diri atau tempat tinggal para tersangka. “Saya pikir ini hanya alibi yang sengaja diciptakan  menjadi alat legitimasi bagi Densus 88 untuk membela diri atas aksi penembakan kepada para tersangka yang berujung pada kematian,” kata Daming.

Padahal, jelas Daming, semua itu lebih merupakan cerminan dari tidak profesionalnya Densus 88 dalam menangani terorisme akibat temperamental  pimpinannya yang sudah kehilangan rasa kemanusiaan.

“Dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945  menyebut Indonesia sebagai Negara hukum sehingga tidak boleh ada proses penegakan hukum, tetapi melanggar hukum,” jelasnya.

Karena, menurut Daming, penanggulangan  terorisme tidak mungkin selesai hanya dengan pendekatan represif.  Sudah saatnya  pemerintah mengambil peran strategi yang lebih persuasif, dalam hal ini perlu ada ruang dialog menuju perdamaian, didahului dengan amnesti dan abolisi oleh presiden kepada semua kelompok teroris sebagaimana yang dulu pernah dilakukan kepada GAM.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raja Arab Saudi Resmikan Universitas Khusus Perempuan
Tulisan selanjutnya Iklan Bikini Dicoret Muslim Dituding

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?