Hidayatullah.com–Terdamparnya kembali etnis Muslim Rohingya Senin, 10 Mei 2015 di perairan Aceh Utara, Aceh menegaskan persoalan imigran asal Myanmar belum memperoleh pemecahan.
Hal itu disampaikan aktivis kemanusiaan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Aceh saat melakukan investigasi di Lhoksukon, Aceh Utara.
āTampak nyata bahwa yang dialami oleh manusia perahu (boat people) murni masalah kemanusiaan yang kompleks. Imigran-imigran tersebut membutuhkan penanganan yang khusus dari segenap pemerintah negara-negara yang saban tahun menjadi lokasi transit pengungsi lintas negara ini seperti Indonesiaā ungkap Basri Effendi, Direktur Eksekutif PAHAM Indonesia Cabang Banda Aceh.
āOtoritas penguasa Myanmar tidak mengakui etnis ini sebagai bagian dari warga negaranya sejak tahun 1974. Sejak saat itu, Etnik Rohingya tanpa kewarganegaraan (stateless persons) dan secara sepihak Pemerintah Myanmar telah berlaku diskriminatifā tambahnya.
Problem kemanusiaan demikian pula yang mengundang pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan status etnis minoritas ini, dengan iming-iming akan memperoleh kesejahteraan lebih baik di negara-negara lain yang sudah mapan. āNegara seperti Australia ataupun Malaysia dianggap sebagai negara tujuan yang mampu memberi perlindungan dan jaminan kesejahteraan untuk hidup mereka. Umumnya mereka dimanfaatkan oleh agen-agen (cukong) untuk dijadikan pekerja ilegal di negara-negara tersebut, dan sejumlah negara tetangga. Kasus ini juga terindikasi keterlibatan jaringan perdagangan manusia (trafficking) internasionalā terang Basri disela-sela melakukan pemantauan langsung ke tempat penampungan pengungsi tersebut.
Aktifis PAHAM lainnya, Muhammad Heikal Daudy menyoroti kondisi para pengungsi tersebut. Saat ini pengungsi yang berjumlah hampir 500 orang tersebut, dalam kondisi cukup memprihatinkan. Diantaranya terdapat anak-anak dan wanita, yang membutuhkan perlakuan ekstra.
āSementara ini, para pengungsi tersebut sudah dipindahkan ke Kompleks Polres Aceh Utara di Lhoksukon. Untuk di data, sembari menunggu penanganan lebih lanjut oleh Pihak Keimigrasian setempatā timpal Sekjend PAHAM Cabang Aceh , yang turut terjun langsung ke lokasi penampungan.
Mengingat seringnya kejadian serupa, Heikal mendesak agar pemerintah pusat segera membangun Rudenim di Wilayah Aceh Utara. “Kejadian seperti ini kan bukan pertama kalinya, banyak para pencari suaka atau pengungsi yang kerap terdampar disini. Karenanya pemerintah perlu segera membangun Rudenim disini, ini sudah menjadi kebutuhan”, papar aktifis sosial dari PAHAM Cabang Aceh tersebut.*