Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Resmi Sebagai Nazhir Wakaf Uang, BMH Buka Program Wakaf Pendirian Rumah Sakit, Minimarket, dan Sekolah Unggulan

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Juni 2017 10:38 10:38 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Juni 2017 10:38
Bagikan
BMH resmi mendapatkan legalitas sebagai Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Juni 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Baitul Maal Hidayatullah (BMH) kini resmi mendapatkan legalitas sebagai Nazhir Wakaf Uang berdasarkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor Pendaftaran: 3.3.00175, yang diterima langsung oleh Ketua Umum BMH Marwan Mujahidin di Kantor BWI, Jakarta, 6 Juni lalu.

Dengan diterimanya legalitas sebagai Nazhir Wakaf Uang, maka BMH dapat berkiprah secara lebih luas lagi di masyarakat.

“Resminya BMH sebagai Nazhir Wakaf Uang akan langsung menjalankan program keumatan yang telah lama diagendakan. Yakni, berupa pendirian rumah sakit di Cikarang dan Tangerang, serta minimarket, pengadaan lahan pertanian dan lahan untuk ternak kambing, serta pembangunan gedung Sekolah Pemimpin di Jawa Barat dan Jawa Timur,” tutur Marwan menjelaskan program yang akan segera dilaksanakan BMH setelah resmi sebagai Nazhir Wakaf, baru-baru ini.

Dengan demikian, BMH sebagai institusi resmi memegang dua legalitas dari pemerintah. Pertama legalitas sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional. Kedua, legalitas sebagai Nazhir Wakaf Uang.

Baca: Kesadaran Wakaf Produktif di Indonesia Masih Lemah

“Insya Allah, mohon doa dari semua pihak, BMH dapat menjalankan misi keumatan dengan sebaik-baiknya melalui statusnya sebagai Nazhir Wakaf Uang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti dipesankan pihak BWI kepada kami agar dapat menjaga amanah dengan sebaik-baiknya, melaporkan progres dua kali dalam setahun kepada BWI, sehingga keberadaan BMH sebagai Nazhir Wakaf benar-benar dapat diketahui secara utuh oleh pihak BWI,” urai Marwan.

Sebagai langkah permulaan, dijelaskan oleh Marwan, BMH menetapkan target penghimpunan wakaf uang hingga tahun 2018 sebesar Rp 20 miliar.

“Semoga Allah wujudkan. Jadi, mulai saat ini, masyarakat yang hendak menunaikan ibadah wakaf, BMH sudah siap melayani,” urai Marwan.

Mengenai alasan mengapa BMH juga mengurus legalitas sebagai Nazhir Wakaf Uang, Marwan menjelaskan, legalitas ini sangat penting bagi BMH untuk meningkatkan produktivitas pengabdian kepada umat sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga, kehadiran BMH semakin bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca: Mengembalikan Eksistensi Wakaf sebagai Solusi Kesejahteraan Umat

“Ini kami tempuh sebagai wujud kepatuhan pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah tentang Nazhir Wakaf Uang, untuk meningkatkan produktivitas BMH sebagai lembaga umat dalam berkiprah ikut serta merealisasikan pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan, integratif, dan transormatif, dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas, sejahtera, dan bahagia,” paparnya.

Ia mengatakan, Insya Allah legalitas sebagai Nazhir Wakaf Uang ini akan memberi dampak perubahan lebih nyata bagi BMH dalam menjawab problema keumatan dan kebangsaan, mulai dari kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, termasuk pemeliharaan kelestarian lingkungan sekitar.

“Wakaf sangat mungkin menjawab itu semua, sebab wakaf memberikan jaminan balasan kebaikan yang tidak akan pernah terputus,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Wakaf IndonesiaBaitul Maal HidayatullahBMHBWIHidayatullahKetua Umum BMHlaznasLaznas BMHMarwan MujahidinminimarketNazhir Wakaf Uangprogram keumatanrumah sakitsekolahwakafwakaf uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kayak Negara Lain, GAPMMI Berharap Indonesia Bisa Manfaatkan Potensi Produk Halal
Tulisan selanjutnya Dandim 0905 Balikpapan: Pesan Panglima TNI, Ulama Terbukti Membela NKRI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?