Hidayatullah.com–Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, membantah penilaian, buku-buku tentang jihad yang umum dimiliki masyarakat dan dijual di toko-toko buku, dan dijadikan sebagai barang bukti oleh Polri, sebagai upaya terorisasi dan kriminalisasi terhadap Islam.
“Apa yang didapatkan itu belum tentu menjadi barang bukti. Itu akan dipilah-pilah lagi,” Boy Rafli dalam perbincangan dengan Hidayatullah.com, Rabu (18/5).
Buku-buku jihad semisal itu banyak bertebaran di toko toko buku. Boy pun hanya tertawa ketika ditanyakan apakah Polri akan mengadakan sweeping atau razia terhadap toko toko yang menjual buku semacam itu.
“Nggak-lah, tidak ada seperti itu. Jangan terlalu jauh,” timpalnya.
Apakah Polri tidak merasa ini akan membuat masyarakat takut membaca buku-buku jihad, termasuk buku tafsir?
“Ha-ha-ha… itu sudah terlalu jauh,” pungkas Boy.*