Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ulama Sumut Tangisi Masjid Yang Dibongkar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Mei 2011 09:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Tuan Guru Besilam, Syekh Haji Hasyim Al Syarwani menyatakan kekecewaannya dan meneteskan air mata mendengarkan laporan bahwa Masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan telah dibongkar oleh pihak Kodam I/BB.

“Syekh Hasyim sempat menitikkan air mata mendapat kabar bahwa masjid yang masih dalam status digugat masyarakat itu sudah dirubuhkan pihak Kodam,” kata Sekretaris Umum Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Leo Imsar Adnan, sebagaimana dikutip Waspada.

Tetesan air mata itu terlihat ketika Syekh Hasyim menerima kunjungan silaturahmi pengurus FUI Kota Medan baru-baru ini di Besilam, Tanjung Pura, Langkat. FUI beraudiensi dalam rangka memohon petunjuk ulama tersebut atas penghancuran rumah ibadah umat Islam itu.

Sekretaris Umum Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Leo Imsar Adnan didampingi Ketua FUI Medan Rahmat Setiabudi, Bendahara Hadi dan anggota DPRD Sumut, Enda Mora Lubis mengatakan, tokoh dan ulama disegani masyarakat Sumut Syekh Hasyim sangat menyesalkan peruntuhan masjid itu, apalagi dengan cara yang tidak wajar atau dilakukan pada tengah malam.

Pembongkaran Masjid Al-Ikhlas Jalan Timur yang berada di atas tanah TNI AD Eks kantor Hubdam I/BB itu dinilai sebagai perbuatan haram sesuai dengan fatwa MUI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut Leo Imasar Adnan mengatakan, Syekh Hasyim menyebutkan, hukum masjid Islam ada dua, yaitu Masjid Taqwa dan Dirror. Jika masjid yang dibangun umat Islam semata-mata atas dasar iman dan niat menegakkan ibadah kepada Allah itu menjadi “wakaf” umat, maka tidak boleh dialihkan.

Berbeda dengan Masjid Dirror, yang bukan hasil jerih payah umat Islam dan dibangun untuk memecah belah umat. Syekh Hasil, sambut Leo Imasar Adnan mengatakan, telah menyampaikan kepada pengurus MUI Kota Medan dan beberapa elemen Islam lainnya untuk tidak meruntuhkkan masjid Al-Ikhlas itu untuk kemaslahatan umat Islam di kawasan itu.

Sebelum ini, MUI Sumatr Utara (Sumut) pernah mengeluarkan fatwa bahwa masjid itu adalah tanah wakaf sebab sudah ada dari dulu. Menurut MUI, tanah wakaf tidak bisa diperjual belikan, dihibah ataupun diwariskan kepada siapapun.*

foto:zonasumut

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MasyaAllah, Sudah 120 Bayi Dibuang Sejak 2011
Tulisan selanjutnya KNPI Minta Menag Klarifikasi Soal Al Zaitun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?