Hidayatullah.com–Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) memastikan komponen biaya penerbangan dan pemondokan di Makkah pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2011 naik.
Kabar ini disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Cepi Supriyatna, seperti dilansir laman kemenag.go.id, Senin (30/5).
“Tapi, jumlah kenaikan yang harus ditanggung jamaah belum bisa ditentukan,” kata Cepi Supriyatna.
Menurut Cepi, biaya penerbangan tahun lalu rata-rata besarnya US$1.720. Harga ini kemungkinan naik karena harga avtur atau bahan bakar pesawat lebih tinggi. Mengenai hal tersebut, Kemenag telah menjalin komunikasi awal dengan sejumlah maskapai namun belum tahu persis berapa harga yang akan dipatok.
Biaya pemondokan di Makkah pun bakal lebih besar, berkisar 3.400 hingga 3.700 riyal. Tahun lalu biaya pemondokan sebesar 3.200 riyal. Kenaikan ini, jelas Cepi, diakibatkan oleh harga yang berlaku di pasaran yang cenderung mengalami peningkatan. Pemerintah merespons kenaikan tersebut dengan memberikan subsidi dari dana optimalisasi haji.
Pada musim haji 2010, biaya pemondokan di Makkah yang dibebankan pada jamaah setelah memperoleh subsidi ialah sebesar 2.850 riyal, sedangkan harga pemondokan di Madinah kemungkinan masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu seharga 600 riyal.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII, Ahmad Zainuddin, mendorong adanya efisiensi, baik pada biaya langsung maupun biaya tak langsung sehingga bisa menekan BPIH tahun ini. Efisiensi dapat diberlakukan terutama pada komponen biaya langsung seperti penerbangan.
Tahun lalu, biaya penerbangan rata-rata yang mesti dibayar jamaah adalah 1.720 dolar AS. Apabila harga avtur stabil, tentu biaya penerbangan turun. Penurunan ini juga karena kurs dolar yang dipakai tahun lalu berada di kisaran 9500 rupiah. Kurs per 29 Mei lebih rendah, yaitu Rp 8.065 per dolar.
Efisiensi lainnya diterapkan pada biaya pemondokan dan transportasi. Meski kemungkinan biaya pemondokan mengalami kenaikan, prinsipnya adalah peningkatan kualitas. Rata-rata biaya pemondokan di Makkah yang dibayar jamaah diharapkan sebesar 2.850 riyal dan pemondokan di Madinah sebesar 600 riyal.
Menurut Ahmad, penekanan BPIH dapat diupayakan pemerintah dengan menggunakan optimalisasi dana haji. Terlebih, jumlah dana optimalisasi yang dimanfaatkan membuat obligasi bertambah. Dengan demikian, perolehan hasil dari situ idealnya membuat BPIH semakin murah.*