Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Juni ini, Blitar Tutup Tiga Lokalisasi Maksiat

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 31 Mei 2011 09:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sejumlah elemen yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Bakorwil I-IV Jatim dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim  hari Selasa, (31/5) akan berkumpul di kantor Gubernur Jawa Timur.  Mereka akan membahas penutupan lokalisasi dan pemulangan pelacur di Kabupaten Blitar.  

“Iya, saya diundang mewakili MUI untuk membahas penutupan lokalisasi di Blitar,” kata Sekretaris MUI Jatim, M Yunus kepada hidayatullah.com.

Menurut Yunus, Blitar termasuk kabupaten yang cepat merespon himbauan MUI Jatim agar menutup lokalisasi. Hal itu pun bisa menjadi inspirasi daerah lain. 

“Semoga daerah lain mengikuti jejak Blitar. Ide ini sangat bagus,” ungkapnya.

Sebelumnya, meskipun memiliki resiko cukup besar, dipastikan penutupan praktek prostitusi di Kab Blitar akan dilaksanakan pada 8 Juni mendatang. 

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Keterangan pernah disampaikan Ketua Komite Pelarangan Prostitusi Dan Penangangan Wanita Tuna Susila Dan Pria Tuna Susila (KP3 WTS/PTS) Kab Blitar, Ali Mas’ud kepada pers.

”Ini sudah sesuai dengan amanat Perda Nomor 15 tahun 2008 tentang Pelarangan dan Pembinaan PTS WTS di Kab Blitar,” kata Ali Mas’ud.

Keputusan ini langsung mendapat respon NU Blitar. PCNU Kabupaten Blitar beserta seluruh badan otonomnya, mendukung langkah penutupan lokalisasi WTS di wilayah Kabupaten Blitar.

“Kami sangat mendukung penerapan perda tentang penutupan lokalisasi di Blitar. Karena Perda tersebut dibuat setelah melakukan beberapa kajian yang melibatkan eksekutif, legislatif, LSM, ormas, dan kalangan pendidikan,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Blitar, KH Noer Hidayatulloh Dawami, dikutip laman resmi NU.* 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulil Abshar Tak Ingin Politik Gaya Amerika
Tulisan selanjutnya Pergi ke Gaza Adalah Ibadah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?