Hidayatullah.com–Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menegaskan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus mematuhi UU Minerba. Demikian disampaikan Iskan dalam Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap “Tegakkan Kedaulatan Negara Di Tambang Freeport” di dalam rilisnya hari Kamis (17/12/2015).
“Kita ini negara berdaulat. Freeport harus mematuhi UU Minerba,” kata Iskan.
Dengan berlakunya UU Minerba No. 4 Tahun 2009, PTFI berkewajiban menyesuaikan seluruh ketentuan dalam kontrak karya (KK) dengan ketentuan yang ada dalam UU Minerba. Pelaksanaan penyesuaian ketentuan KK ini berlangsung dalam proses renegosiasi kontrak yang antara lain difokuskan pada penentuan luas wilayah, kewajiban divestasi, kewajiban penggunaan produk dalam negeri, peningkatan penerimaan negara, kewajiban smelting dalam negeri dan penetapan periode kontrak. Namun meskipun proses renegosiasi telah berlangsung lebih dari 5 tahun, PTFI tetap menolak mematuhi perintah UU Minerba No. 4 Tahun 2009.
Anggota Dewan dari) Sumatera Utara II ini juga mengatakan PKS mendukung terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Freeport dan mengajukan Hak Angket kepada pemerintah. Ia juga mendukung pemeriksaan oknum pejabat pemerintah yang manipulatif dan bersekongkol dengan Freeport.*