Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ICAF: Vonis Ba’asyir Sarat Rekayasa Sistemik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Juni 2011 09:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Amir Jamaah Anshaarut Tauhid (JAT) Abubakar Ba’asyir telah divonis 15 tahun penjara oleh Hakim, Kamis (16/6) lalu. Sejumlah pihak melihat vonis itu dinilai memang sebagai keinginan pemerintah agar hakim memvonis Baasyir setinggi-tingginya dan seberat-beratnya.

Menurut Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Pusat, Mustofa B. Nahrawardaya, bukti usaha usaha itu bisa dilihat dari cara pemerintah mempersiapkan sidang dan perilaku polisi serta hakim yang serba janggal, hingga hakim mengetuk palu 15 tahun untuk pengasuh Ponpes Ngruki tersebut.

Selama ini, nilai Mustafa, ada kesan penciptaan situasi mencekam menjelang sidang Ba’asyir. Di antaranya berbagai macam kekerasan, radikalisme, perampokan, pemerasan, penembakan polisi, dan pamer barang bukti berbagai kasus kejahatan terorisme kepada media oleh kepolisian, bahkan ada anjuran menutup toko emas di Kediri oleh petinggi kepolisian di sana dengan alasan khawatir ada perampokan menjelang vonis.

Bahkan lebih dari itu, seorang terduga teroris, juga tewas di kendaraan polisi usai ditangkap. Pernyataan polisi bahwa korban ingin merebut pistol polisi, dinilai Mustofa sebagai sebuah alasan klasik dan jadul, dan berulang-ulang.

“Segala rentetan kejadian dan penciptaan situasi tampaknya sekedar untuk penggiringan opini masyarakat yang berujung pada dorongan psikis terhadap majelis hakim untuk menjatuhkan vonis terberat bagi Ba’asyir,” kata Mustofa dalam rilis pernyataan lembaganya, Sabtu (18/6).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pihaknya juga menilai adanya beberapa pesan melalui SMS, BBM, Twitter yang mengajak untuk mengebom di 36 titik/kota di Indonesia jelang vonis Ba’asyir, adalah ajakan palsu yang tidak mungkin dilakukan kelompok lingkungan Abubakar Ba’asyir yang sedang menghadapi vonis hingga sehari menjelang vonis.

“Terbukti, hingga vonis dijatuhkan, tak satu pun ancaman itu terbukti,” ujar dia.

Pihaknya juga menyoal sikap Ketua Majelis Hakim yang menangani Abubakar Baasyir, Heri Swantoro, pada 17 Maret 2011 silam, terbukti berlaku aneh dan janggal dengan mengusir salah satu wartawan dari JAT yang sedang meliput di sana. Dengan alasan takut mengganggu sidang, serta sorotan kamera yang mengarah ke wajah Heri, kemudian wartawan itu diusir.

Hal itu, jelas Mustofa, menunjukkan bahwa tekanan atau pressure yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab guna menggiring opini publik telah mempengaruhi perilaku hakim dalam memimpin sidang.

Padahal Ketua Majelis Hakim, lanjutnya dia, tak perlu mengusir wartawan JAT kalau hanya khawatir mengganggu atau khawatir sorotan kamera akan digunakan untuk hal-hal yang berbau teror.

Belakangan memang alasan mengusir wartawan ini dinilai banyak kalangan sebagai tindakan aneh dan kekanak-kanakan dari Ketua Majelis Hakim. Bahkan, majelis hakim tanpa alasan di akal, juga mengizinkan saksi bersaksi melalui teleconference.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akan ke SMP, Harus Bisa Baca Al Quran
Tulisan selanjutnya Abbas Desak UE Akui Negara Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?