Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Ruyati Tragedi Kemanusiaan, Bukan Tregedi Hukum Islam

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2011 12:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kasus terbaru yang terjadi pada Tenaga Kerja Indonesia (TKW) yang dihukum mati, Ruyati di Arab Saudi merupakan tragedi kemanusia, tetapi bukan tragedi pada hukum Islamnya. Kasus ini murni tragedi pada sikap Pemerintah RI yang tidak memberikan perlindungan kepada TKW.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pesan pendek (SMS) kepada redaksi hidayatullah.com, Selasa malam (21/06/2011).

“Soal kukum mati Ruyati di Saudi merupakan tragedi kemanudian, tetapi bukan tragedi pada hukum Islamnya, melainkan tragedi pada sikap Pemerintah RI yang tidak memberikan perlindungan kepada TKW,” ujarnya.

Karenanya, ia meminta masyarakat tidak memprotes hukum islamnya, karena hal itu sudah menjadi konsekuensi hukum pidana Islam yang wajib kita terima dan dihormati. Lebih jauh, ia mengajak masyarakat bertanya kepada pemerintah terhadap nasib pahlawan devisa negeri.

Menurut Shihab, mestinya hukuman mati (qishash) masih bisa dihindarkan dengan empat jalan:

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pertama, secara kekeluargaan mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di Saudi kepada keluarga korban agar mendapat maaf, sehingga hukuman mati digugurkan dengan maaf.

Kedua, secara hukum mestinya Ruyati didampingi pengacara handal yang disediakan Pemerintah RI untuk membelanya dalam sidang, karena bila pembunuhan tersebut dilakukan dalam rangka membela diri, maka tidak ada qishash.

Ketiga, secara politik harus dilakukan lobi tingkat tinggi antara Presiden RI dengan Raja Saudi.

Keempat, cara mana pun yang berhasil maka Pemerintah RI mesti mampu menyiapkan pembayaran diyat (denda) nya sebagai ganti qishash.

“Nah, keempat hal tersebut tidak dilakukan pemerintah dalam kasus Ruyati, karena Pemerintah sendiri mengaku baru tahu setelah dieksekusi,” tambahnya.

Dengan demikian, menurutnya, perlindungan hukum terhadap TKW masih sangat lemah. Padahal, para TKW kita berangkat ke Saudi untuk bekerja, bukan untuk membunuh.

Menanggapi masalah ini, DPP-FPI memberikan sikap untuk tak mengirim TKW ke luar negeri dengan cara menciptakan lapangan kerja dalam negeri.

“Ironis, konon Australia langsung menghentikan ekspor sapinya ke Indonesia karena dipotong dengan cara kasar, eh… Indonesia masih tetap ekspor TKW-nya ke luar negeri, padahal sudah diperlakukan sangat kasar. Apa TKW Indonesia lebih rendah dari Sapi Australia? Di mana harga diri bangsa ini? Astaghfirullaahal’Azhiim,” ujarnya menutup pesan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lima Hikmah Menikah
Tulisan selanjutnya Gereja Mesir Lebih Banyak Dibanding Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?