Hidayatullah.com–Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan tes baca Al Quran bagi pasangan bakal calon wali kota dan wakilnya digelar 16 Oktober 2011.
“Uji baca Al Quran tersebut dipusatkan di Masjid Al Makmur, 16 Oktober mendatang,” kata anggota KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Selasa (11/10/2011), sebagaimana dikutip Antara.
Menurut Munawar, uji baca Al Quran tersebut wajib dilaksanakan empat pasangan bakal calon karena tes tersebut merupakan syarat minimal yang harus dipenuhi.
Keempat pasangan tersebut yakni, T Irwan Johan/Tgk Alamsah, Zulmaifikar/Lindawati, Aminullah Usman/Tgk Muhibban, dan Mawardy Nurdin/Illiza Saaduddin Djamal.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mengonfirmasikan kehadiran dua wanita yang menjadi bakal calon wakil wali kota, yakni Lindawati dan Illiza Saaduddin Djamal. “Keduanya sudah menyatakan bisa ikut uji baca Al Quran. Dan tidak masalah dengan siklus bulanan kedua wanita bakal calon tersebut,” kata Munawar Syah.
Masing-masing bakal calon, kata dia, diuji oleh tim dari Lembaga Pengembangan Quran (LPQ). Nantinya tim penguji akan merekomendasikan kepada KIP apakah bakal calon tersebut mampu atau tidak membaca Al Quran.
“Hasil penilaian uji baca Al Quran ini bisa mempengaruhi lulus tidaknya bakal calon menjadi calon. Khusus untuk pasangan bakal calon perseorangan, jika seorang di antaranya tidak mampu baca Al Quran, maka pasangan itu langsung digugurkan,” katanya.
Ia mengatakan pasangan bakal calon perseorangan yang tidak mampu membaca Al Quran langsung digugurkan karena tidak ada waktu lagi memverifikasi syarat dukungannya.
“Sedangkan calon dari partai politik, jika seorang di antaranya tidak mampu, maka pasangannya bisa mencari pengganti. Calon pengganti tersebut juga wajib mengikuti uji baca Al Quran,” ungkap Munawar Syah.
Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh digelar 24 Desember 2011. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta 13 bupati dan tiga wali kota beserta wakilnya.*