Hidayatullah.com–Dalam istighosah yang diadakan PCNU Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/11/2011), terungkap bahwa salah seorang pemilik tanah di lokalisasi Poluan telah mewakafkan sebidang tanahnya. Pemilik tanah itu adalah pasangan Sri Supeni (59) dan Pardi 69).
“Mereka telah mewakafkan sebidang tanah seluas 100 meter persegi,” kata Kiai Nurhidayatullah dalam sambutannya.
Wakaf itu secara resmi diserahkan kepada pihak ke dua. Wakif meminta agar tanah itu dijadikan tempat ibadah atau Mushola. Nurhidayat menambahkan, luas tanah itu bisa bertambah bila memang masih diperlukan.
“Masih bisa dibicarakan bila mana dalam proses pembangunan masih ada yang kurang. WC atau tempat wudhu, misalnya,” katanya.
Kabar gembira itu kontan membuat peserta istighosah bertepuk tangan. Usaha menutup lokalisasi tidak saja berhasil, tapi juga ada mewakafkan tanahnya.
“Ini atas pertolongan dan kehendak Allah SWT,” jelas Nurhidayatullah.*