Hidayatullah.com–Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kepri Herlini Amran mendesak pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke negara-negara Arab. Saat ini pemerintah masih dalam posisi melakukan moratorim pengiriman TKI ke negara-negara lain termasuk negara Timur Tengah.
Sampai saat ini negara-negara Timur Tengah belum menyepakati nota kesepahaman kesepakatan antar Negara mengenai TKI, seperti Syarat-syarat libur sehari dalam sepekan, paspor dipegang oleh pekerja, gaji minimum, dan penggajian melalui transfer perbankan, serta dibentuknya gugus tugas (task force).
“Pemerintah harus tegas, jangan hanya Pragmatis memikirkan devisa negara yang diperoleh dari subsektor ini, Keberpihakan dan kepedulian kepada para WNI memang harus lebih di pentingkan karena merupakan salah satu dari tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya ketimbang sisi pragmatis semata,” ujar Herlini kepada hidayatullah.com, Senin (09/01/2012).
Herlini juga meminta agar pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah.
“Kami meminta pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah, yang dihentikan adalah pengiriman TKI sektor PLRT saja, TKI yang bekerja di luar sekor PLRT tidak menjadi masalah. Sudah banyak korban yang diderita rakyat kita di luar negara terutama di negara-negara Timur tengah, contohnya seperti kasus baru-baru ini meninggalnya TKI asal Subang di Yordania Tarlem binti Unus Tajeum akan makin banyak ‘Tarlem-tarlem’ lain jika pemerintah tidak segera menghentikan pengiriman TKI ke negara-negara Arab.”
Dari Data Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) sepanjang 2011 terdapat 264.263 TKI yang pulang dari kawasan Timur Tengah di mana Arab Saudi menempati posisi teratas dalam kasus TKI bermasalah. Dari jumlah kedatangan TKI dari Arab Saudi sebanyak 171.083 orang, terdapat TKI yang pulang habis kontrak sebanyak 136.678 (80 persen), cuti 15.328 (9 persen), dan bermasalah 19.077 (11 persen).
Herlini amran mengucapkan turun prihatin dan berbela sungkawa yang mendalam kepada Keluarga Tarlem bintu Unus Tajeum (43) TKI asal subang yang meninggal di Amman, Yordania.
“Jenazah almarhumah Tarlem harus segera di Otopsi agar dapat segera diidentifikasi penyebab kematiannya,”. ujar Herlini.
“Pemerintah Jangan menutup nutupi penyebab kematian almarhum. Jika terbukti benar ada ketidakwajaran di balik kematian wanita kelahiran 10 November 1968 ini , Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kematian almarhum dengan mencari penyebab kematiannya serta memerikan hukuman terhadap yang bertanggung jawab atas menginggalnya almarhumah Tarlem,” pungkasnya. *