Hidayatullah.com — Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan atas aliraan Syiah. Alasanya, secara akidah Syiah memiliki ajaran yang jauh berbeda dengan apa yang di ajarkan Islam.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad, pun mendesak MUI Pusat untuk menetapkan Syiah sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Sebab menurutnya berkembangnya Syiah di Indonesia dikhawatirkan akan memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin menyatakan fatwa Syiah sebagai ajaran sesat dan menyesatkan merupakan masukan yang sangat berharga.
Bagaimana dengan sikap pemerintah terkait sengkarut aliran Syiah?
Menteri Agama Suryadharma Ali, hari Rabu mengaku belum punya keputusan apa-apa soal jemaah Syiah. Tapi kata dia, keputusan Menteri Agama di masa Orde Baru telah menegaskan bahwa Syiah aliran di luar Islam.
“Kemarin-kemarin saya membuka dokumen, ternyata Majelis Ulama Indonesia dan Kemenag (dulu Depag) menyatakan Syiah bukan Islam, tapi saya lupa tahun berapa,” kata Menag usai rapat di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Menteri Suryadharma mengaku tak mau gegabah. Saat ini, menyangkut Syiah, dia mengaku masih berpegang pada keputusan Kemenag terdahulu tersebut.
Suryadharma berjanji menggelar pertemuan dengan sejumlah ulama terkait fatwa terhadap Syiah. Apalagi keberadaan Syiah telah memicu konflik sosial.
“Harus duduk bersama. Karena masing-masing punya alasan. Mungkin saya harus menimba dahulu dari ulama, baru saya memutuskan,” kata dia.*