Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Lebih 200 TKI Masih Terancam Hukuman Mati

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Maret 2012 04:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Hari Rabu,  tanggal 29 Februari 2012, jam 10.00, kemarin, Satgas TKI tetah melakukan rapat pleno pertama. Rapat dihadiri

Ketua (Dr. Maftuh Basyuni, SH), Wakil Ketua I (Jend. Pol. (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M), Wakil Ketua II (Muchtar Arifin, SH, MH),  Wakil Ketua III (Prof. Dr. Alwi Shihab), Sekretaris (Sutiyono, SH), Wakil Sekretaris    (Ahmad Rifai, SH, MH), dan anggota yang terdiri Humphrey R. Djemat, SH, LL.M., Dra. Yuli Mumpuni Widarso, Drs. Tatang B. Razak, MBA, Dr. Ir. Lisna Yoeliani Poeloengan, MS, MM, Dr. Siti Muti’ah Setiawati, MA, Drs. Syachwien Adenan, KHM Muzamil Basyuni, KH Anang Rizka Masyhadi, Munarso, SH, MH, CN, Drs. Abdul Wahid Maktub, Fadhly Ahmad Bachmid, MA, Ahmad Fauzi Arifin Al-Abbasy, Hindun Anisah, SH,  Dra. Tati Krisnawaty, dr. Ramon Andrias, Jamaludin, Darwin Aritonang, SH, MH, H. Agus Dwi Handoko, Lc.M.Si, Mohamad Yunus Affan, SH, MH, & Ir. Arini Rahyuwati, MM.

Seperti diketahui, berdasarkan Keppres No. 8 tahun 2012, tertangggal 24 Februari 2012, pemerintah membentuk Satgas TKI  yang bertugas, pemberian advokasi dan bantuan hukum kepada WNI/TKI yang terancam hukuman mati, serta menyusun standar operasi prosedur (mekanisme penanganan kasus WNI/TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati.

Menurut Juru bicara Satgas, Humphrey Djemat, Rapat hari Kamis kemarin, membahas mengenai pencapaian kinerja Satgas WNI/TKI periode 7 Juli 2011  –  7 Januari 2012.

Menurut Humphrey Djemat, Satgas sudah membebaskan WNI/TKI dari hukuman mati sebanyak 49 orang yaitu 17 orang dari Arab Saudi, 18 orang dari Malaysia, 11 orang dari China, 2 orang dari Iran dan 1 orang dari Singapura.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu menurutnya, Satgas juga telah memiliki pengacara tetap yang akan diperbantukan untuk membela TKI/WNI di luar negeri yang terkena kasus.

“Disamping itu kita sudah memiliki Retainer Lawyer (Pengacara Tetap), 2 di Arab Saudi (Jeddah & Riyadh), dan 4 Retainer Lawyer di Malaysia, (KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kuching, KJRI Kinabalu, dan KRI Tawau),” ujar Humphrey Djemat.

Humphrey Djemat menambahkan,  Satgas TKI telah membentuk beberapa divisi, di antaranya; Divisi Advokasi Hukum & Litigasi, (koordinatornya Humphrey Djemat), Divisi Pendekatan Khusus (Lisna Yoeliani Poeloengan), Divisi Informasi & Edukasi kepada Masyarakat (Siti Muti’ah  Setiawati), Divisi Monitoring & Evaluasi (Yuli Mumpuni Widarso).

Menurut Satgas,  sampai hari ini masih ada 37 WNI/TKI yang masih menghadapi ancaman hukuman mati dan pidana berat di Arab Saudi.

Ada 3 orang yang masuk dalam kategori kritis, yaitu Tuti Tursilawati, Siti Zaenab dan Satinah.

Mengenai Tuti Tursilawati perkembangan terakhirnya berkasnya telah di kembalikan ke Pengadilan untuk di tinjau kembali. Apabila ada bukti baru (novum) maka tidak tertutup kemungkinan Tuti Tursilawati dilepaskan dari hukuman pancung. Diperkirakan Peninjauan Kembali berkas tersebut bisa berlangsung selama 3 bulan. Sementara itu pihak Satgas dan KBRI Riyadh sedang melakukan upaya perdamaian dengan pihak keluarga korban.

Di Malaysia ada 149 WNI/TKI yang masih terancam hukuman mati, sedangkan di China masih ada 14 WNI yang terancam hukuman mati. Di Singapura 1 orang TKI, di Iran 1 orang WNI, di Brunei Darussalam 1 orang WNI

Selanjutnya Rapat mendatang tanggal  7 Maret akan bicarakan mengenai Program Kerja setiap Divisi.

Seperti diketahui,  berdasarkan Keppres No.8 tahun 2012, tugas baru Satgas TKI ini akan bekerja selama 6 bulan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matiMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din Sesalkan Cara Penyelesaian Migas
Tulisan selanjutnya Ketua Parlemen Turki: Islamophobia Meningkat di Eropa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?