Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan pemerintah propinsi Jawa Timur bertekad menata kota bersih dari tindakan asusila dan pelacuran. Rencana ini disampaikan Ketua MUI Jawa Timur saat pembukaan membuat “Halaqah Menata Kota Bersih dari Asusila”, Sabtu (19/11/2011) di Hotel Elmi Surabaya.
“Kami berkomitmen menata kota bersih dari asusila dengan cara tidak menunda pelaksanaan penutupan tempat-tempat pelacuran dan mengentas para wanita itu menuju kehidupan yang bermartabat,” kata KH Abdusshomad Buchori dalam rilis yang resmi yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Sabtu (19/11/2011).
Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori komitmennya ini disampaikan guna menyambut Surat Gubernur (SK) Gubenur Jatim yang telah dalam instruksi tanggal 30 November 2010 No: 460/16474/031/2010, perihal pencegahan dan penanggulangan prostitusi, serta woman trafficking. Juga SK tanggal 20 Oktober 2011, No,:460/031/2011; Perihal Penanganan Lokalisasi WTS di Jawa Timur. Berisi diantaranya langkah-langkah berupa; merevitalisasi peran dan fungsi komite penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten/Kota sebagai wadah pengorganisasian dalam penanganan wanita tuna susila (WTS).
Pihaknya juga meminta jika tempat prostitusi sudah ditutup, pihak terkait tetap menjaga agar prostitusi tidak muncul di jalanan dan menegakka aturan secara konsekwen.
Menurut MUI, prostitusi di Jawa Timur jumlahnya cukup besar dan menyebar diseluruh kota dan kabupaten.
Menurut data, di Jawa Timur terdapat 47 lokalisasi WTS dengan 1.031 mucikari dan 7.127 WTS yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota. Dari jumlah tersebut 6 lokalisasi, 534 mucikari dan 2.231 berada di Kota Surabaya.
Prostitusi sendiri dianggap sebagai problem sosial yang perlu mendapat perhatian serius oleh berbagai pihak, apalagi dalam pandangan Islam. Prostitusi merupakan hal yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
Untuk itu Majelis Ulama Jawa Timur bersama tokoh masyarakat dari berbagai ormas Islam di Jawa Timur bertekad mendukung pemerintah Propinsi Jawa Timur yang ingin menata kota bebas dari prostitusi melalui penutupan tempat-tempat prostitusi (perzinahan).
Halaqah ini selain dihadiri para ulama dari seluruh Jawa Timur juga dihadiri pengurus ormas, LSM dan berbagai komponen masyarakat yang peduli pada Jawa Timur bebas prostitusi. *