Hidayatullah.com–Cafe Kedunglumbu di Jalan Kapten Mulyadi Pasar Kliwon Solo ditutup oleh Pemkot Solo. Penutuoan ini disampaikan oleh Sekda Pemkot Solo Budi Suharto Senin, (05/03/2012) pukul 13.30-15.00 WIB di Balai Tawangarum Balaikota Surakarta.
Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan dengan elemen organisasi Islam Surakarta, Jawa Tengah. Hadir dalam pertemuan ini adalah MUI Surakarta, Muhammadiyah, Al-Irsyad, YPI Diponegoro, LUIS, FKAM, MDI, Mamlaka serta beberapa utusan dari Takmir An-Nur, Al-Basyir dan Masjid Jami’ Assegaf.
Dalam forum pemerintah setempat juga meminta Satpol PP segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan bestek.
Pihak Pemkot beralasan; dalam IMB atas nama Ny. Ie Kwan Mie awalnya hanya peruntukan bangunan yang terdiri dari kantor dan warnet. Namun kenyataannya diindikasikan untuk Kafe dan Karoke. Selain itu, IMB yang mestinya hanya 3 lantai kenyataannya justru 4 lantai. Selain itu, yang terpenting, pendirian Café ini belum ada izin dan ditolak warga karena berdekatan dengan lokasi masjid, pondok pesantren dan sarana pendidikan.
“Ada Penolakan dari warga setempat, Ormas Islam, dan Takmir Masjid serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK),” ujar Ketua LUIS Edi Lukito, SH dalam rilisnya yang dikirim ke kantor redaksi hidayatullah.com, Selasa (06/02/2012). *
Keterangan foto: inspeksi Jajaran Pemkot di Kafe Kedunglumbu/endro