Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPI Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Dumai Soal Tayangan Porno

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Maret 2012 11:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Keluhan warga masyarakat Kota Dumai, Provinsi Riau, yang resah dengan penayangan film asing berisi adegan porno di layar kaca yang dipancarkan operator TV berbayar mendapat tanggapan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Azimah Subagyo, komisioner bidang kelembagaan KPI Pusat mengatakan akan segera menindaklanjuti berita ini dengan berkoordinasi dengan KPI Daerah setempat.

“Saya segera cek berita tersebut dan akan berkoordinasi dengan KPID Riau, “ujar Azimah kepada hidayatullah.com, Selasa (27/03/2012) pagi.

Menanggapi keluhan siaran TV berbayar ini, mantan Ketua Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) ini mengatakan, seharusnya lembaga siaran berbayar atau sering disebut TV cable sudah memiliki sensor internal (self censorshif) sebagaimana ketentuan dari KPI.

Menurutnya, dalam ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3PS) ada mekanisme sensor yang telah disepakati.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pertama, untuk pihak provider (penyedia jasa layanan TV berbayar) dan pengguna/pelanggan (user). Misalnya gambar bisa dikaburkan, suara bisa dikecilkan. Dan ini mandatory (kewajiban) pihak lembaga penyiaran atau TV cable, sebab dalam dalah satu sarat perizinan oleh KPI, ini menjadi salah satu sarat yang diwajibkan.

Kedua, mekanisma sensor untuk pelanggan berupa parental log atau berupa password yang fungsinya untuk mengunci channel yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak. Ini biasanya untuk kategori dewasa yang fungsinya untuk perlindungan anak. Menurut Azimah, ini terutama menyangkut adegan tidak senonoh, kekerasan dan sadisme.

“Kalau mekanisme sensor mereka tidak jelas, biasanya kita minta dilengkapi. Jika tidak, KPI tidak memberikan izin alias tidak meloloskan.”

Menanggapi berita ini, anggota komisioner KPI berjanji akan akan meninjau ke lapangan dan memberikan surat peringatan selama sepekan. Namun jika dalam tinjauan KPI, pihak provider ada pelanggaran, maka izin mereka bisa kita tinjau ulang. KPI juga bisa merekomendasikan kepada pihak Kominfo untuk membatalkan perizinannya. Bisa jadi izin mereka bisa dicabut.

“Jika hasil klarifikasi dan verifikasi tidak ada perubahan, KPI akan langsung merekomendasikan kepada pihak Kominfo untuk mencabut izin provider yang bersangkutan.”

Seperti telah diberitakan sebelumnya, warga Dumai, Riau dikabarkan resah melihat penayangan film asing berisi adegan porno di layar kaca yang dipancarkan operator TV berbayar tanpa sensor setiap hari yang ditonton berbagai umur. Kabarnya, pelanggan TV kabel di daerah itu jumlahnya telah mencapai puluhan ribu.*

Foto: ilustrasi nonton bareng (nobar)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KPIMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 7 Ciri Manusia “Berwajah Buruk” Menurut Nabi
Tulisan selanjutnya Nasihat Pencuri kepada Imam Ahmad Sebelum Disiksa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?