Hidayatullah.com–“Ditargetkan 10.750 anak dari 117 ribu pekerja anak Indonesia yang tersebar di seluruh tanah air bakal dimasukkan sekolah lagi. Mereka berhak mendapatkan pendidikan formal sesuai dengan jenjang pendidikan,” jelas Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembalian Pekerja Anak ke Dunia Pendidikan dalam rangka mendukung program keluarga harapan di Surabaya di Gedung Jatim Expo (24/05/2012).
Menurut Muhaimin, pekerja anak antara umur 7 -17 tahun yang sekarang ini bekerja di perusahaan-perusahan atau pekerja informal harus tetap mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan jenjangnya. Mereka tidak boleh drop out sekolahnya hanya gara-gara membantu orangtuanya yang tak mampu menyekolahkan, tegas Muhaimin.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak pimpinan pemerintah daerah (gubernur/bupati/walikota) untuk meningkatkan sinergitas dalam mengurangi jumlah pekerja anak dengan mengembalikannya ke dunia pendidikan.
Sinergitas ini diharapkan dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi, perjudian pelibatan pada narkoba dan pekerjaan berbahaya lainnya.
Dikatakan lagi oleh Muhaimin, dinas yang membidangi pendidikan akan berperan dalam memfasilitasi para mantan pekerja anak ini untuk kembali ke satuan pendidikan baik formal maupun informal. Dinas pendidikan, lanjutnya, harus memberikan kelonggaran persyaratan, baik dokumen administrasi ataupun pembebasan biaya, mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh mantan para pekerja anak ini. Tanpa perhatian khusus, anak ini dapat jatuh lagi dalam dunia pekerja anak yang mengancam setiap saat, kata Muhaimin.
Berdasarkan hasil pendataan program perlindungan sosial tahun 2011 bahwa rumah tangga sangat miskin yang mempunyai anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah dan bekerja pada 16 kabupaten di Jatim terdapat 12.955 orang.
Sedangkan target sasaran penerima manfaat pengurangan pekerja anak untuk mendukung program pengurangan harapan se-Jatim jumlahnya 2.010 orang atau mencapai 15 persen.
Sementara itu, dari data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, pada 2008, program ini telah dilaksanakan di 21 kabupaten dengan menarik 2.770 pekerja anak.
Dilanjutkan pada 2010 dilaksanakan di 14 kabupaten dengan menarik pekerja anak sebanyak 840 orang. Setahun berikutnya di 13 kabupaten dengan menarik 780 pekerja anak.
“Tahun ini Jatim diberi alokasi anggaran untuk 16 kabupaten dengan harapan menarik 2.010 pekerja anak ke dunia pendidikan secara keseluruhan,” kata Kepala Dinas Tanaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim Hary Soegiri.
Penyerahan paket peralatan sekolah oleh Muhaimin Iskandar terhadap 2.010 anak dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pejabat pemerintah provinsi serta tujuh kepala satuan perangkat daerah terkait.*