Hidayatullah.com- – Sebagai salah satu negera dengan jumlah penduduk terbesar, Indonesia menjadi sasaran pasar dalam dalam perdagangan dunia, termasuk pasar potensial dalam industri perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya. Hal inilah yang ditangkap dunia perbankan khususnya bank asing untuk beroperasi di Indonesia.
Namun pemerintah diharapkan tidak mudah memberi ijin operasional bagi bank asing khususnya bank konvesional. Hal tersebut dimaksudkan agar perbankan nasional khususnya bank syariah dapat menjadi “tuan rumah” di negerinya sendiri.
“Jangan beri ijin operasional bank asing di Indonesia,kecuali untuk bank syari’ah atau sistem keuangan syair’ah,” tegas Ketua Asosiasi Bank Syari’ah Indonesia (Asbisindo), A.Riawan Amin, kepada wartawan di Bandung, Rabu (30/5/2012).
Sebaliknya pihaknya berharap pemerintah lebih mendorong dan membantu untuk tumbuh kembangnya bank syari’ah di Indonesia termasuk bank syari’ah dari asing.Hal ini dimaksudkan agar perbankan syariah yang sudah ada mempunyai kawan dalam menggarap potensi pasar syari’ah yang lebih besar dan luas lagi.
Dirinya beranggapan dengan garapan pangsa pasar bank syari’ah saat ini yang masih kecil,jika ada teman datang (bank syari’ah asing) akan semakin besar.Dengan demikian secara otomatis pasar bank konvensional akan mengecil.Sehingga akan lebih banyak transaksi syari’ah yang terjadi dalam praktek ekonomi di Indonesia.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengapa bank syari’ah boleh sementara bank konvensional melarang? Dengan tegas Riawan mengatakan bahwa pada prinsipnya bank konvensional itu jahat. Sementara bank syariah meski belum sempurna dirasa jauh lebih baik dengan mengedepankan prinsip dan praktek syari’ah.
“Harus kita akui bank syari’ah belum sempurna, namun itu (bank syari’ah) jauh lebih baik daripada bank konvensional. Kita akan terus melakukan perbaikan sehingga sempurna, untuk itu perlu dukungan semua pihak,pemerintah dan khususnya umat Islam itu sendiri.Jangan menghantam terus dengan mitos-mitos,” akunya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Saat disinggung apakah perbankan syari’ah di Indonesia akan melakukan pemurnian seperti yang dilakukan Malaysia? Dirinya menjawab, bisa saja namun itu perlu waktu juga, mengingat perbankan syari’ah di Malaysia lebih dulu ada ketimbang Indonesia. Meski ia mengakui masih menjadi perdebatan soal istilah “permurnian” karena berhubungan dengan muamalah.
“Ya kalau sudah (sesuai) syari’ah buat apa dimurnikan, kan syari’ah itu murni,” pungkasnya dengan tawa.*