Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Selama Ramadhan Hiburan Malam Tutup Total di Padang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Juni 2012 13:48
Bagikan
petugas memeriksa pengunjung tempat hiburan menjelang bulan Ramadhan/ Foto: TPP
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Kota Padang melarang aktivitas tempat-tempat hiburan malam beroperasi seminggu menjelang, selama, dan seminggu setelah bulan suci Ramadhan 1433 Hijriyah.

Jadi selama bulan puasa tempat-tempat hiburan malam tutup total, kata Kepala Dinas Pariwisata Padang Asnel di Padang, Rabu kemarin dikutip Antara.

Menurut dia, keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang ini merupakan hal rutin memasuki bulan suci Ramadhan setiap tahunnya, untuk menghormati kaum Muslim melaksanakan ibadah puasa dan shalat taraweh.

Namun, tanggal pasti mulai larangan beroperasinya tempat-tempat hiburan seperti karoake, pub, dan diskotik masih dalam pembicaraan di tingkat internal.

Selain itu, keputusan ini juga akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada setiap pengelolaan dan pemilik tempat-tempat hiburan tersebut, tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia berharap, para pengelolaan atau pemilik tempat hiburan di Padang dapat menerima keputusan Pemkot Padang ini.

Ia mengatakan, aturan penutupan tempat hiburan menjelang, saat dan seminggu setelah Ramadhan juga diatur dalam peraturan daerah (Perda) tata usaha pariwisata.

Kebetulan perda itu juga telah diberlakukan setelah disahkan oleh DPRD Padang baru-baru ini, tambahnya.

Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Padang, Muharlion juga mengatakan, dalam Perda tata usaha pariwisata telah diatur tentang larangan tempat-tempat hiburan beroperasi menjelang, selama dan seminggu setelah Ramadhan setiap tahunnya.

Aturan dalam perda ini agar secepatnya disosialisasikan kepada pengelolaan tempat hiburan. Jangan sampai tempat-tempat itu baru ditutup setelah dipaksa Pemkot Padang, tambahnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HTI Optimis Khilafah Tegak di Indonesia
Tulisan selanjutnya Abu Ismail: Tetap di Tahrir Hingga Militer Turun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Berita
31 Agustus 2026 19:36
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?