Hidayatullah.com—Meski keberadaannya masih menjadi polemik di tengah umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap mengundang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-IV yang berlangsung 29 Juni-2 Juli 2012 di Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada lembaran daftar peserta Komisi A yang membahas masail asasiyyah wathaniyyah (masalah strategis kebangsaan) tercatat nama KH Abdul Azis Ridwan Al-Hafidh dari LDII.
KH Cholil Nafis yang mewakili MUI Pusat membenarkan adanya wakil LDII pada Ijtima Ulama MUI tahun ini.
“Sampai sekarang LDII masih menjadi binaan MUI. Dengan paradigma barunya itu MUI tetap memantau LDII. Masak orang mau bertaubat kita jauhi? Atas dasar itu MUI mengundang LDII pada acara ijtima,” kata Kiai Cholil yang menjabat Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat kepada hidayatullah.com, di Tasikmalaya, Sabtu (30/6/2012) siang.
Menurut Kiai Cholil, MUI mengundang LDII dengan harapan pemikiran mereka terbuka terhadap mainstream keislaman sebagian besar umat Islam Indonesia yang sesuai dengan al-Qur`an dan Hadits.
“Diharapkan mereka tahu pikiran-pikiran yang baru. Diharapkan pula mereka (LDII) bisa menerima perbedaan,” jelas Kiai Cholil.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Meski secara resmi hanya mengirim satu orang, tetapi dari sumber terpercaya hidayatullah.com ada sekira empat orang pengurus dan anggota LDII yang hadir bukan atas nama lembaganya.
“Sebelum sidang pleno tadi (Sabtu pagi) saya dihampiri empat orang yang mengaku dari LDII. Mereka berbicara dalam bahasa Arab,” kata narasumber itu. *