Hidayatullah.com–Ketua DPR RI, Marzuki Alie prihatin dengan kasus korupsi yang terjadi di DPR RI. Terakhir, korupsi pengadaan Al Quran yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar.
“Saya sangat prihatin kasus-kasus korupsi di DPR RI. Ini sudah semakin mengkhawatirkan kita semua karena lembaga ini lembaga yang merupakan representasi dari rakyat, harusnya menjunjung tinggi amanah dari rakyat,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Terkait kasus korupsi Al Quran, ia meminta KPK untuk membongkar habis kasus tersebut.
“Namun, saya bersyukur ini cepat terbuka. Saya minta KPK membongkar semua yang terjadi di DPR RI ini sehingga DPR bersih dari para koruptor,” kata Marzuki, seperti dilansir Antara.
KPK telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran dan kerugian negara sebesar Rp35 miliar.*