Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

JK Sesalkan Kampanye di Rumah Ibadah

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 28 Juli 2012 05:56
Bagikan
Satu peserta Pilkada DKI yang memberi bantuan di masjid.
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla menilai, kampanye yang dilakukan di masjid pada Pilkada DKI Jakarta 2012 putaran kedua, telah menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kampanye di masjid itu dilarang karena melanggar hukum kampanye. Jadi kita ikut UU karena bisa melanggar kesucian masjid itu,” ujar Jusuf Kalla di sela kunjungan ke kantor PMI Jakarta guna memantau stok darah di Jakarta Pusat, Jumat (27/07/2012).

Oleh karena itu, dia meminta agar pasangan calon gubernur berlaku jujur dan menaati peraturan agar tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.

Menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 20 September, marak terjadi kampanye di rumah ibadah.

Salah seorang warga di Pasar Baru, Yati (35), mengeluhkan ceramah agama usai Salat Tarawih di masjid dekat tempat tinggalnya, sarat dengan muatan politik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Risih saja jadinya, sedikit-dikit menyinggung masalah akidah dari calon pemimpin. Kemudian ajakan untuk memilih pasangan tertentu. Jadi hilang makna dari ceramah agama yang sesungguhnya itu,” keluh Yati.

Yati juga mengkhawatirkan ceramah agama yang bermuatan politis itu bisa merusak toleransi antarumat beragama yang sudah terbina sejak lama di kawasan itu.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan terkait larangan kampanye di rumah ibadah ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tim sukses (timses) pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) dan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Di dalam surat imbauan tersebut, kata Ramdansyah pada Antara, pihaknya telah mengingatkan timses kedua pasangan menaati Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 pasal 78 huruf (i), dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Serta merujuk pada Peraturan KPU Nomor 69 tahun 2009 Pasal 5 angka 1 huruf d menyebutkan kampanye dilakukan pada jadwal dan waktu kampanye.

Pilkada DKI Jakarta putaran kedua diikuti dua pasangan calon yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FSA Tak Gentar Gempuran Senjata Canggih Al Assad
Tulisan selanjutnya Thogin bil Kibdah, Menu Alternatif Buka Puasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?