Hidayatullah.com–Remaja masjid se-Jakarta akhirnya melakukan konsolidasi bersama guna memberikan dukungan terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur tentang kesesatan Syiah yang seoekan ini banyak mendapatkan tekanan media massa.
Konsolidasi ini sendiri diikuti oleh Youth Islamic Study Club (YISC) Al Azhar, Forum Pemuda Al Azhar, Remaja Masjid Sunda Kelapa (RISKA), Young Islamic Leader (YI Lead), Spirit Of Aqsa, Remaja Masjid At Tien (RISMA) hingga komunitas Underground Tauhid.
Konsolidasi ini melahirkan forum bersama remaja masjid sejakarta. Forum tersebut dinamakan “Forum Pemuda Islam Se-Jakarta”(FORPIJA). Selain untuk melawan opini media massa, alah satu tujuan forum ini untuk menyatukan komitmen membendung bahaya Syiah dan aliran sesat di masjid-masjid utama di Jakarta.
“Konsolidasi ini juga reaksi pembelaan kami terhadap MUI Jatim. Langkah MUI Jatim mengeluarkan fatwa sesat Syiah sudah tepat, dan kami (FORPIJA) mendukungnya,” jelas Khairul Rizky, salah satu Anggota Syuro FORPIJA kepada hidayatullah.com, Sabtu (09/09/2012) lalu.
Rencananya, FORPIJA akan menggelar tabligh akbar mengenai kesesatan Syiah. Tabligh Akbar ini juga akan menjadi kegiatan launching mereka.
Adapun para pembicara yang sudah dikonfirmasi untuk jadi pembicara dalam acara ini antara lain Ketua MUI Jatim, KH. Abdussomad Buchori, Idrus Romli (tokoh muda NU Jatim), MIUMI, Pakar Syiah Farid Okbah dan banyak beberapa tokoh-tokoh lain.
Kegiatan itu sendiri akan dilaksanakan di bulan September 2012, ertempat di Masjid Agung Al Azhar.
“Adapun waktu tepatnya akan diumumkan segera,” jelasnya Khairul.
Sebelum ini, dukungan serupa juga telah dilakukan Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya. Dalam pernyataannya, Murhali Barda, Ketua FPI DPW Bekasi Raya memberikan dukungannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) yang dinilai mendapat tekanan dari berbagai kalangan menyangkut fatwa sesat pada Syiah.
Kepada hidayatullah.com Murhali mengatakan kesalahan terbesar penyelesaian masalah Syiah Sampang adalah karena media massa melibatkan politisi dalam urusan Syiah, bukan ulama dan pakar syariat.
“Kita tidak bisa seenaknya menyuruh MUI menarik sebuah fatwa, semua itu sudah melewati proses investigasi, akademisi dan ilmu syariat yang panjang,” tambah lelaki lulusan Pesantren Gontor tahun 1995 ini. [Baca: FPI Bekasi Beri Dukungan Moral MUI Jawa Timur].*