Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisioner Komnas HAM Kritik BNPT dalam Penanganan Kasus Terorisme

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 18 September 2012 12:50
Bagikan
Ridha Saleh : "Ansyaad Mbai jangan berlebihan mengenai isu terorisme"
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh mengkritik sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Datasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 dalam menyikapi persoalan terorisme. Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh aparat dengan cara mencederai atau merendahkan harkat dan martabat seseorang itu juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan ini disampaikan terkait penembakan di tempat sejumlah tertuduh sebelum dilakukan proses hokum.

“Sejauh ini kita berharap tindakan-tindakan yang menyebabkan terjadinya pembunuhan dan kekerasan itu tidak dilakukan,” jelasnya kepada hidayatullah.com saat menerima pengaduan keluarga tersangka Firman di kantor Komnas HAM, Senin (17/09/2012) kemarin.

Ridha juga mengkritik sikap Kepala BNPT Ansyaad Mbai untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statemen mengenai terorisme. Menurutnya Ansyaad Mbai sebaiknya tidak mengeluarkan statemen yang menciptakan emosi dan reaktif masyarakat.

“Harusnya Ansyaad Mbai mengeluarkan pernyataan yang mendidik bukan memprovokasi, bukan justru membuat orang resah,” tambah Ridha lagi.

Ridha juga mempertanyakan sikap Densus 88 yang melakukan penangkapan tanpa surat penangkapan. Termasuk juga proses penyiksaan bagi tersangkat  yang belum melalui proses peradilan. Harusnya bisa menggunakan cara-cara yang wajar dan sesuai prosedur hukum bukan justru berlaku seenaknya.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Metro TV Klarifikasi pada KPI Terkait Pemberitaan Rohis
Tulisan selanjutnya Doa Ibnu Hajar Tatkala Meminum Zamzam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?