Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dr. Umar Shahab: Orang Sunni Juga Lakukan Mut’ah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 21 September 2012 14:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI) Dr. Umar Shahab,  mengakui bahwa ada praktik mut’ah dalam tradisi aliran Syiah. Hanya saja, ia menampik jika hanya Syiah saja yang punya tradisi semacam itu.

“Saya menemukan juga bahwa orang Sunni juga melakukan nikah mut’ah,” ungkap pria yang juga Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Shadra saat menjelaskan tentang ajaran Syiah pada acara peluncuran “Buku Putih Mazhab Syiah: Menurut Ulama yang Muktabar” di Gedung Sucofindo, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (18/09/2012) lalu.

Seperti diketahui, dalam “Buku Putih Mazhab Syiah: Menurut Ulama yang Muktabar” yang diluncurkan, di halaman 49-50, memang ada penjelasan, bila soal nikah Mut’ah, Syiah tidak mengambil hadits yang berasal dari Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, namun lebih memilih untuk mengambil hadits tentang nikah mut’ah sebelum hal tersebut diharamkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Sementara itu, menanggapi ini,  pengkaji masalah Syiah, Prof. Dr. Mohammad Baharun, mengatakan, pendapat Umar Shahab itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu jelas pernah mengharamkan nikah mut’ah, sebagaimana terdapat dalam dua hadits yang diriwayatkan Baihaqi yang berbunyi;

“Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dari Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam, bahwa sesungguhnya Rasulullah telah melarang nikah mut’ah maka dia berkata, ‘Sesungguhnya dulu pernah diperkenankan kepada orang yang tidak menemukan wanita atau jauh dari wanita, maka ketika Allah menurunkan hukum nikah, thalaq, dan waris antara istri dan suaminya, maka nikah mut’ah di nasakh (dihapus hukumnya).” (Musnad Baihaqi VII no. 207).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara dalam riwayat Abdullah dan Hasan bin Muhammad bin al Hanafiyah, Nabi juga telah melarang praktik tersebut.
“Diriwayatkan dari Abdullah dan Hasan bin Muhammad bin al Hanafiyah dari ayahnya yaitu Muhammad bin Ali dari Ali bin Thalib radhiyallahu’anhu, bahwa Ali berkata, ‘Rasulullah telah memerintahkan kepadaku agar supaya saya menyiarkan larangan nikah mut’ah dan haramnya mut’ah, setelah nikah mut’ah itu pernah dihalalkan.” (HR. Abdullah bin Hasan dari Kitab Asy-Syiah wal Mut’ah ditulis oleh Muhammad Malullah).

Fatwa Politik
 
Selain membahas nikah mut’ah, dalam pernyatannya, Umar juga menyebut bahwa fatwa MUI Pusat tahun 1984 tentang bahaya Syiah sebagai sebagai fatwa berbau politik. Alasannya, 5 tahun sebelumnya Iran baru saja melakukan revolusi dan Indonesia takut revolusi itu akan ke negaranya.

“MUI tahun 1984 keluarkan fatwa untuk waspadai Syiah, jelas itu adalah suatu konotasi politik. Fatwa MUI Pusat adalah fatwa politik,” terangnya.

“Slamet Effendi (Ketua PBNU dan Ketua MUI Pusat, red) di Depdagri menjelaskan latar belakang fatwa waspada Syiah yang dikeluarkan pada tahun 1984. Sebab baru saja Iran itu revolusi dan Indonesia takut revolusi itu akan ke negaranya,” jelasnya tambahnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hotline Pendidikan: Tarik LKS Bergambar Artis Porno!
Tulisan selanjutnya Barat Menjadi Tuan di Tubuh dan Otak Kita!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Berita
12 Oktober 2026 23:35
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
  • Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
  • Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
  • Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
  • Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?