Hidayatullah.com–Pemerintah dan media massa diharap membantu sosialisasi urgensi produk halal kepada masyarakat dan pelaku usaha. Tugas itu jangan hanya dikerjakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).
Hal itu dikatakan oleh Wakil Direktur LPPOM-MUI, Ir. Hj. Osmena Gunawan kepada hidayatullah.com pada acara penutupan Rakernas LPPOM MUI di Bogor, Jumat (28/09/2012).
“Kami tidak bisa melakukan itu sendiri,” kata Osmena.
Katanya, selama 23 tahun didirikan, LPPOM telah melakukan banyak hal untuk memperjuangkan kehalalan produk-produk yang dikonsumi umat Islam Indonesia. Produk terbaru LPPOM adalah CEROL-SS 2300, yakni pelayanan sertifikasi halal online.
Kata Osmena, dengan itu setiap perusahaan, baik dari Jakarta maupun dari luar Jakarta tidak lagi harus mendaftar dan menyerahkan data produknya ke kantor LPPOM. Tapi bisa lewat surat elektronik, atau e-mail.
“Ini belum banyak masyarakat yang tahu,” kata Osmena.
Selain itu, LPPOM juga telah membuka cabang di seluruh provinsi di Indonesia dengan kualitas dan kuantitas auditor yang memadai.
“Kita berharap bantuan dari teman-teman media untuk menginformasikan kepada masyarakat”.
Untuk informasi lengkap seputar masalah halal, silakan kunjungi situs www.halalmui.org.