Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Adian: Umat Islam Harus Kirim Petisi Tolak Pencalonan Dede Oetomo

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 17 Oktober 2012 16:30
Bagikan
Apa karena ada pelaku incest lalu perilaku menyimpang ini dibolehkan? /foto: Indra S
Bagikan

Hidayatullah.com—Gagasan pegiat homoseksual  Dede Oetomo untuk maju sebagai calon anggota komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus segara dibatalkan. Pernyataan ini datang dari peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dr Adian Husaini.

Adian beralasan,  pemikiran Dede Oetomo yang membenarkan lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) jelas bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang dasar (UUD ) 45. Menurut Adian, Indonesia sebagai negara berbasis religius adalah kesepakatan bersama saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“HAM itu tidak boleh melanggar agama, kalau HAM telah melanggar agama itu namanya bukan HAM tapi provokasi,” jelas Adian Husaini kepada hidayatullah.com, Rabu (17/10/2012).

Pernyataan Adian disampaikan saat diminta tanggapan atas pernyataan Dede sebelumnya yang mengatakan tujuan utamanya mencalonkan diri sebagai anggota komisioner Komnas HAM adalah untuk memperjuangkan perubahan undang-undang (UU) pernikahan di Indonesia serta  memperjuangkan hak asasi kelompok lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT atau pelaku liwath).

Adian juga menilai pendapat Dede yang menolak mengaitkan antara LGBT dengan hukuman dosa dalam aturan agama adalah perilaku menantang agama itu sendiri. Cara berpikir itu menurutnya sebuah penyakit sosial yang bisa merusak tatanan masyarakat Indonesia yang dikenal religius.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut penulis produktif ini, bahwa di Indonesia terdapat banyak kemaksiatan, perzinahan, aborsi dan sebagai tidak lantas itu menjadi alasan bahwa semua kemaksiatan tersebut harus dilegalkan. Terlebih ketika Dede mengatakan bahwa kehidupan gay dan lesbian lebih dulu menjadi akar budaya Indonesia dibandingkan kehadiran agama itu sendiri.

“Zaman dulu itu bukan cuma gay dan lesbi yang ada, tapi  dulu incest (kelainan seks sedarah, red) juga sudah ada. Apa lantas gara-gara itu ada pelaku incest menjadi dibolehkan?” tambah pengajar Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini.

Menurutnya, logika Dede Oetomo adalah logika yang  bathil. Umar Islam harus mengkritisi ini secara serius. Menurutnya jika memang kehadiran kelompok LGBT ini menyusup ke Komnas HAM, maka umat Islam harus segera mengirimkan petisi ke komisi III DPR RI. Hal ini untuk menuntut agar Komisi III DPR RI menolak pencalonan orang-orang seperti Dede Oetomo menjadi komisioner Komnas HAM.

“Orang-orang seperti ini,  menurut saya memiliki kelainan jiwa. Di dalam dirinya ada penyakit yang harus diobati,” jelas anggota Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini.

Seperti diketahui, sebelumnya, usai melakukan fit and proper test sebagai sarat calon komisioner Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Selasa (16/10/2012) malam, Dede sempat mengatakan, tujuannya mencalonkan diri sebagai anggota komisioner Komnas HAM adalah untuk memperjuangkan perubahan undang-undang (UU) pernikahan di Indonesia. Baginya UU Perkawinan di Indonesia harus direvisi ulang dan memberikan tempat bagi pernikahan sesama jenis termasuk bagi kelompok transgender.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gaylesbianold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sri Bintang: Ada apa Amerika Ikut Memantau Pilkada Jawa Barat?
Tulisan selanjutnya Jauh-Dekat Berpahala

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?