Hidayatullah.com–Pertumbuhan perbankan syariah di Sumatra Utara pada tahun lalu tertinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan di provinsi lain di luar Pulau Jawa, dan berpotensi menyerap pasar lebih besar.
Mikael Budisatrio, Deputi Direktur Devisi Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX, mengemukakan, pada tahun lalu berdasarkan nilai aset dan pertumbuhan, Sumatra Utara berada di posisi ke-5 dari 33 provinsi di Indonesia.
“Urutan pertama DKI Jakarta, urutan kedua hingga keempat, dikuasai oleh tiga provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di luar Pulau Jawa, Sumatra Utara di posisi kelima,” jelasnya dalam acara sebuah acara workshop kebangsentralan, Minggu (21/10/2012).
Data Bank Indonesia menyebutkan, hingga November 2011 total aset bank syariah di Sumut naik 40,8% dibandingkan angka pada periode yang sama di tahun sebelumnya, menjadi Rp6,35 triliun dari Rp4,51 triliun.
Sementara itu, aset bank konvensional tumbuh 20,36% pada November 2011 dibandingkan dengan angka pada November 2010 dari Rp130,37 triliun menjadi Rp152,25 triliun. Total aset perbankan di Sumut pada November tahun lalu, tumbuh 21,07% dari November 2010.
Total kredit bank syariah pada November 2011 mencapai Rp4,75 triliun dari Rp4,43 triliun pada November 2010, atau terjadi pertumbuhan tahunan sebesar 7,22%. Dana pihak ketiga tumbuh 16,64%, dan diperkirakan terus meningkat.
Dalam kurun waktu 11 tahun, perkembangan total aset industri perbabkan syariah di Sumut berjalan seiring dengan pertumbuhan industri itu di Indonesia. Di Indonesia selama 11 tahun, total aset bank syariah naik 81 kali lipat.
Pada akhir 2000, aset bank-bank syariah di Indonesia mencapai Rp1,79 triliun, dan melonjak menjadi Rp145,5 triliun pada akhir 2011. Laju pertumbuhan aset berkisar antara 33% hingga 49% per tahun.
Kondisi ini, seperti diberitakan laman Bisnis, menunjukkan pertumbuhan industri bank syariah Indonesia lebih tinggi dari pertumbuhan industri bank syariah di dunia yang hanya berkisar antara 15% dan 20% per tahun, dan angka ini masih potensial meningkat.
Hampir semua bank besar membuka layanan syariah di Indonesia, antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mega, BNI Syariah, BCA Syariah, Bank Syariah Bukopin, Panin Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, Victoria Syariah, dan Maybank Syariah.
Kendala Pengembangan
Dia menyebutkan tidak jauh berbeda dengan provinsi lain, ada sejumlah kendala pengembangan perbankan syariah di Sumatra Utara, antara lain kurangnya SDM, baik secara kualitas dan kuantitas, serta inovasi produk masih rendah.
Kemudian, peraturan dan infastruktur pengawasan belum sepenuhnya mengakomodasi kegiatan operasional bank syariah, keberadaan infrastruktur belum efisien, serta tingkat integrasi pasar keuangan syariah masih rendah.
Kendala lain, pelayanan perbankan syariah belum efisien, serta masih terjadi mispersepsi masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah.*