Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PUSHAMI Nilai Densus Banyak Lakukan Pelanggaran Prosedur dan Kemanusiaan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 15 Januari 2013 09:29
Bagikan
Hariadi Nasution menerima laporan keluarga korban penembakan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menilai Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror diduga telah banyak melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus terorisme. Pernyataan ini disampaikan Ketua PUSHAMI, Hariadi Nasution saat menerima Hj Fatma (55), ibunda dari Anas Wiryanto yang ditembak mati aparat hari Sabtu (05/01/2013).

“Tidak ada aturan bahwa orang yang baru terduga teroris boleh ditembak,” jelasnya kepada hidayatullah.com, Senin (14/01/2013) di Jakarta.

Kesalahan lain Densus 88 menurut Hariadi adalah legalitas data intelijen.  Ia menilai, seharusnya setiap data intelijen mendapat legalisasi dari pengadilan negeri setempat sebelum penangkapan. Hal ini seperti dicantumkan dalam Pasal 26 UU tahun 2003 tentang operasi intelijen.

“Jika Pengadilan Negeri di Poso, Makassar hingga Bima tidak memberikan legitimasi penyelidikan intelijen itu, maka Densus 88 telah melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” tandasnya lagi.

Menurutnya, dalam beberapa laporan para korban kekerasan aparat Densus kepada PUSHAMI menjelaskan, mereka dipaksa mengumpulkan Ijazah sSkolah dan biodata para korban. Bagi Hariadi, ini jelas membuktikan Densus 88 tidak mengenal orang diduga tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tangkap dulu atau tembak mati baru cari informasi dan data mengenai si terduga, ini jelas penipuan, kriminalitas dan intimidasi kekerasan,” tambahnya lagi.

Lebih dalam lagi, Hariadi mengkritisi mengenai prosedur otopsi korban. Otopsi hanya dilakukan untuk penyelidikan kasus pembunuhan di mana si pembunuhnya belum diketahui.

“Nah ini otopsi untuk apa? Yang nembak Densus yang otopsi juga Densus kan lucu,” terangnya.

Dari keanehan prosedur otopsi ini, PUSHAMI juga mendapatkan banyaknya laporan jasad korban yang dikembalikan dengan keadaan mencurigakan.

“Orang yang melanggar prosedur otopsi biasanya memiliki dua kepentingan, pertama menghilangkan jejak, kedua melakukan pencurian organ tubuh untuk dijual, ini akan diselidiki oleh PUSHAMI,” tegasnya.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya, PUSHAMI mengkritisi sikap Densus 88 yang suka mengambil barang-barang pribadi korban. Pada kasus Firman di Depok Densus diduga mengambil dompet dan uang keluarga.

Menurut Hariadi, jika kasus ini didiamkan, maka dikhawatirkan ada kepentingan dan pesanan lain dalam operasi anti terorisme ini dan dikhawatirkan mecederai konstitusi Negara.

Menurutnya, biar bagaimanapun, tiap warga Negara di Indonesia berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densusold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seperempat Kasus Stroke terjadi pada Usia Kerja dan Anak-anak
Tulisan selanjutnya Jangan Buang Bayimu!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?