Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Syafi’i Ma’arif Ngaku Prihatin Masih Ada Kaum Muslim Anti Pluralisme Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Januari 2013 08:30
Bagikan
Konsep Pluralisme tak bisa diperhatankan
Bagikan

Hidayatullah.com— Guru Besar Ilmu sejarah, Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif, MA, mengaku prihatin masih ada kaum Muslim di Indonesia yang menentang paham pluralisme agama. Menurut Pendiri Ma’arif Institute ini, persoalan anti pluralisme seringkali berakar pada kekeliruan memahami pluralisme. Ia juga mengkritisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak pluralisme, termasuk soal larangan mengucapkan Selamat Natal beberapa waktu lalu. (baca juga: Ulama Jangan Gunakan Istilah “Pluralisme Agama”)

“Saya sendiri sudah puluhan tahun mengucapkan Selamat Natal tanpa merasa terikat dengan pendapat-pendapat orang yang berpaham sempit yang serba mengharamkan”, kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah,  dalam diskusi di Sekolah Tinggi Teologia Jakarta, hari Senin (14/01/201) sebagaimana dikutip Ucanews.

Ia menjelaskan, merupakan malapetaka peradaban jika masih saja ada kelompok yang ingin membunuh perbedaan dengan dalih agama yang dipahami secara sempit dan egoistik.

Padahal menurut dia, sudah seharusnya Muslim lapang dada ke luar dan ke dalam. “Ke dalam untuk kelompok iman yang sama tetapi berbeda penafsiran dan keluar untuk kelompok iman yang berbeda tetapi sama-sama percaya kepada Tuhan menurut anutannya masing-masing”.

Ia juga menyatakan kekuatiran terhadap berbagai bentuk perusakan dan penolakan pembangunan rumah ibadah oleh kelompok-kelompok Muslim intoleran.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Padahal, menurut dia, secara teologis-Qur’ani, Islam menyatakan pembelaannya terhadap rumah-rumah ibadat milik siapa saja, Muslim dan non-Muslim, juga ketika ada pihak yang merusaknya.

“Mengapa ketentuan ini jarang diucapakan oleh mereka yang suka merusak bangunan tempat ibadah?”, katanya.

Berhadapan dengan kondisi ini, ia berharap peran polisi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan wakil negara untuk melindungi setiap warga negara dioptimalkan.

“Masalah yang pelik di Indonesia, terutama sejak era reformasi (tahun 1998) terletak pada lemahnya fungsi aparat penegak hukum”, katanya.

Ma’arif mengingatkan bahwa organisasi-orgnsiasi hanya memiliki kekuatan moral, tapi tidak memiliki kekuatan fisik.

“Tapi, peran tokoh agama mesti tetap ditegakkan, meski sering kurang didengar. Hanya maut sajalah yang dapat menghentikan kita menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam upaya mencapai tujuan kemerdekaan yang terbengkelai sejak proklamasi 68 tahun yang lalu”, tegasnya.

Klaim Kebenaran

Sebelumnya, pakar bidang pluralisme agama  pertama di Indonesia, Dr. Anis Malik Toha dalam artikelnya berjudul,  “Pluralisme, Klaim Kebenaran yang Berbahaya” mengatakan, gagasan pluralisme agama menembus dan menyusup ke wacana pemikiran Islam melalui karya-karya pemikir-pemikir mistik Barat Muslim seperti Rene Guenon (Abdul Wahid Yahya) dan Frithjof Schuon (Isa Nuruddin Ahmad).

Menurut Anis, yang juga Asisten Profesor pada IIUM Malaysia ini, pluralisme ingin tampil sebagai klaim kebenaran yang humanis, ramah, santun, toleran, cerdas, mencerahkan, demokratis, dan promising. Hal ini antara lain dikatakan oleh tokoh pluralis yang paling bertanggung jawab, John Hick.

Alih-alih seperti permainan sepak bola, pluralisme ingin bertindak sebagai pemain juga wasit yang mengontrol dan menjaga ketertiban jalannya permainan, termasuk mengeluarkan kartu merah. Karena itu, konsep dan paham ini tak bisa digunakan.

“Alhasil, konsep pluralisme yang menganggap semua agama sama saja, tak mungkin bisa dipertahankan. Juga tak mungkin bisa dipraktikkan dalam kehidupan nyata tanpa memberangus HAM,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratePluralisme agamaSyafi'i Ma'arif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaga Aset Berharga dan Sibukkan Diri Tunaikan Ibadah!
Tulisan selanjutnya JAT Sebut Pemindahan Ba’asyir sebagai Makar Jahat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?