Hidayatullah.com–Meski ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menimpanya.
“Pertama kami mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berjalan dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang yang sudah ada,” demikian disampaikan Luthfi dalam rilis yang dikirim ke kantor redaksi hidayatullah.com, Rabu (30/01/2013) dini hari.
Dalam rilis berjudul “Keterangan Resmi Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq Terkait Isu Penyuapan”, Luthfi Hasan Ishaaq mengaku terkejut ketika ada pernyataan resmi inisial LHI ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya agak terkejut tadi mendapatkan berita dari kawan-kawan bahwa di KPK, ada pernyataan resmi tentang nama LHI sebagai salah satu yang diindikasikan terlibat kasus penyuapan.
Saya tidak tahu yang dimaksudkan siapa, tetapi memang nama saya adalah Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa orang menyebutnya LHI,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, seandainya yang dimaksudkan adalah dirinya, maka ia sebagai warga negara Indonesia akan taat kepada proses hukum yang ada.
“Tetapi, andai isu penyuapan itu benar, sudah barang tentu, saya tidak akan menerimanya. Tidak saya, tidak partai saya, tidak juga kader-kader Partai Keadilan Sejahtera,” lanjutnya.*