Hidayatullah.com–Komisi VII DPR mengusulkan agar pemerintah membuat fatwa halal dan haram terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite dan solar. Hal itu setelah harga BBM melonjak dan wacana pengurangan subsidi mengemuka.
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Anggota Komisi VII Fraksi PDI-P Willy Midel Yoseph mengaku sudah mendiskusikan dengan salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa tersebut.
“Saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi ini,” ujarnya, Rabu (24/8/2022), dilansir oleh CNN Indonesia.
Menurutnya, dengan fatwa itu, maka orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli pertalite dan solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi tersebut.
Willy menilai cara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi tak jebol. Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja, hal itu tidak mampu membendung niat orang kaya membeli pertalite dan solar.
“Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul pak Menteri supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup (sampai akhir tahun),” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VII Sugeng setuju dengan rencana pemerintah untuk menaikkan subsidi BBM tapi maksimal hanya 30 persen.
“Kenaikan harga BBM tak akan menghapus kebijakan subsidi, karena kenaikan harga pertalite jadi Rp10 ribu per liter saja, masih jauh dari harga keekonomian yang sebesar Rp17 ribu per liter,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan jika tidak ada kenaikan harga untuk pertalite dan solar, maka APBN harus kembali menambah anggaran subsidi sebesar Rp198 triliun.
Sehingga total dana subsidi energi tahun ini diperkirakan lebih dari Rp700 triliun.