Hidayatullah.com—Desakan 27 Ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Silaturrahim Ormas Lembaga Islam (SOLI) terhadap pemerintah untuk melakukan evaluasi atau bila perlu membubarkan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Kemanusian (HAM) berat mendapat tanggapan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH. Hasyim Muzadi. [baca juga: 27 Ormas Islam Desak Pemerintah Bubarkan Densus 88]
Menurut Hasyim Muzadi, wacana dan desakan pembubaran Densus 88 muncul sebagai respons karena negara bertindak tidak adil.
Menurut Sekjen International Conference for Islamic Scholars (ICIS) ini kepada kalangan kelompok agama bergaris keras, negara selalu menggunakan cara-cara kekerasan atau militer. Sedangkan kepada kalangan liberalis atau sekuler, negara selalu bersikap lunak dan selalu menggunakan alasan hak asasi manusia (HAM).
“Ekstrem kanan dihadapi dengan senjata, dan pada saat yang sama, ekstrem kiri (kelompok komunis dan Islamopobhia) dihadapi dengan sangat lunak karena berhasil mengendarai HAM,” katanya, dalam pernyataan tertulis hari Kamis, (07/03/2013) kepada hidayatullah.com.
Menurut Hasyim, penyelenggara negara (trias politika) selama ini telah bersikap adil dalam mensikapi bahaya kedua sisi, baik ekstrem kanan atau ekstrem kiri.
Ia menyebut kasus tuntutan ektrem kiri tentang korban G 30 S yang bertentangan dengan fakta sejarah keselamatan NKRI.
“Padahal kedua-duanya sangat berbahaya untuk Pancasila dan NKRI,” tambahnya.
Lebih jauh, ia meminta umat Islam berhati-hati dalam masalah ini. Ia juga mendesak agar presiden RI ke depan tidak pro asing.
“Oleh karenanya kaum Muslimin di indonesia harus berhati-hati dan bersatu jangan terjebak pada tindakan kekerasan, dan presiden 2014 harus benar-benar pancasilais tidak pro asing,” tulisnya. *