Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengamat Kepolisian; Diperlukan Pengawas Kepolisian yang Bisa Beri Sanksi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Maret 2013 07:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengamat Kepolisian Kombes (Purn) Alfons Loemau menilai diperlukan sebuah lembaga pengawas kepolisian yang memiliki kewenangan penuh. Artinya, tugasnya tidak sekadar melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan anggota Kepolisian, tapi juga memiliki kewenangan untuk memberikan sangki tegas.

Jumlah anggota Polri saat ini sudah luar biasa banyak. Selama ini mereka juga banyak melakukan pelanggaran, baik etik maupun hukum.

“Tetapi kan selama ini, berbagai pelanggaran itu tidak tuntas penanganannya, termasuk menyangkut pemberian sanksinya,” ujar Alfons dalam acara diskusi polemik di Warung Daun Jakarta dengan tema ‘Cerita lama Polisi dan Tentara’, Sabtu (09/03/2013), dikutip Jurnalparlemen.

Alfons mengakui memang selama ini sudah ada institusi semacam Kompolnas. Namun menurutnya, keberadaannya selama ini tidak maksimal. Selama ini Kompolnas hanya sebatas memberi masukan dan saran atas temuan dugaan pelanggaran hukum, etik, prosedur atau pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri. Tapi tidak sampai kepada pemberian sanksi tegas.

“Yang kita butuhkan ke depan adalah sebuah institusi dan lembaga yang berfungsi melakukan penanganan dugaan pelanggaran etik dan hukum pada anggota Polri dengan kewenangannya memberi sanksi tegas,” tukasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kata  Alfons, kalaupun di Kepolisian saat ini ada devisi Propram yang bertugas menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran etik, itu pun tidak akan banyak memperbaiki keadaan di internal kepolisian.

“Karena tidak mungkin itu akan membuat institusi Polri menjadi baik. Karena tidak mungkin ‘jeruk makan jeruk’. Bahkan seringkali hakim di Propam yang menangani dugaan pelanggaran etik, pangkatnya lebih rendah dari anggota yang ditangani. Akibatnya, acapkali setelah menangani perkara itu malah dia dimutasi ke tempat yang ‘kering’. Ini kan tidak sehat,” tuturnya.

Alfons mencontohkan lembaga KPK yang sangat kuat. Itu karena di KPK juga memiliki mekanisme pengawasan di internalnya yang sangat kuat, yang bisa memberikan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan anggota.

“Jadi kalau institusi kepolisian ingin berwibawa dan bersih, harus dihadirkan lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi pada anggotanya yang melakukan pelanggaran ketentuan dan prosedur,” tegasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Militer Thailand Dituduh Tembaki Pengungsi Rohingya
Tulisan selanjutnya Kevin Barrett Pertanyakan ‘Sakit Kanker’ Hugo Chavez

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?