Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Larangan Pengeras Suara Masjid Dinilai akan Kontraproduktif

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 30 Mei 2013 05:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wacana Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang akan melarang masjid menggunakan suara luar (loudspeker) kecuali hanya adzan  dianggap mengada-ada. Suara masjid yang dikeraskan ke luar juga merupakan bagian dari syiar Islam.

“Kita belum tahu,apa itu pernyataan pribadi yang bersangkutan atau lembaga yang diikuti. Namun siapapun itu jelas tidak beralasan,”ujar Ketua Umum Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH.Athian Ali, MA kepada hidayatullah.com, Rabu (28/05/2013),saat memberi tanggapan pernyataan Wakil Ketua Umum DMI, Masdar F Mas’udi yang mewacanakan larangan ceramah di masjid memakai pengeras suara kecuali untuk adzan.

Athian menambahkan jikapun itu atas nama lembaga maka justru akan merugikan DMI, karena dinilai larangan yang kontra produktif,karena umat Islam sudah tahu siapa yang berbicara. Menurutnya  DMI sebagai lembaga resmi kemasjidan akan bijaksana dan bermanfaat jika membuat program yang  bisa memakmurkan masjid. Sementara ceramah dimasjid yang di keluarkan suaranya adalah bagian dari memakmurkan masjid dan syiar Islam.

“Ceramah (dari masjid) yang keluarkan suaranya juga memberi peluang kepada umat Islam sekitar yang berhalangan datang ke masjid.Dengan cara itu maka ia tetap bisa mengikuti acara di masjid ceramah misalnya sambil santai di rumah atau aktivitas lain yang tidak bisa ditinggalkan,” imbuhnya.

Ia memberi contoh  masjid Al Fajr yang persis disamping rumahnya,di mana selama puluhan tahun dirinya juga mengisi pengajian setiap Sabtu pagi tidak atau belum pernah mendapat keluhan dari jamaah atau tetangga masjid. Baik tetangga masjid yang muslim maupun non Muslim tidak terganggu dalam penggunaan suara luar. Kalau ada yang merasa tertanggu,lanjutnya,minimal ada yang menegur,protes, mengirim surat kaleng atau minimal lewat SMS.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mengecilkan volume

Athian sendiri yakin bahwa para DKM juga tahu betul situasi dan kondisi kapan harus mengeraskan suara dari masjid, kapan mengecilkan.Sehingga akan mengeraskan ceramah pada jam-jam tertentu yang diperkirakan tidak akan mengganggu lingkungan masjid.

“Kalau tidak percaya silakan bikin angket,jangan lantas mengatasnamakan lingkungan. Saya rasa suara keluar masih lebih banyak manfaatnya dibandingkan mudloratnya. Di masjidil Haram juga suara di keluarkan,” ujarnya memberi contoh.

Seandainya larangan tersebut tetap dikeluarkan DMI, ia khawatir larangan itu tidak diindahkan banyak masjid. Sebab keberadaan dan aktivitas masjid bukan dibawah kendali dan wewenang DMI.

Sebelumnya, dikutip dari laman Tempo.Co, Senin (27/5/2013)  Wakil Ketua Umum Harian Dewan Masjid Indonesia, KH Masdar Farid Masudi mengatakan sedang mewacanakan kegiatan ceramah yang tidak perlu diperdengarkan hingga ke luar area masjid.

“Kami (Dewan Masjid Indonesia) sedang berwacana untuk tidak memperdengarkan ceramah ke luar masjid,” kata Masdar dalam acara Tabligh Akbar  di Masjid, Al Ikhlas, Mekarsari, Bekasi Timur, Ahad 26 Mei 2013.

Menurut Masdar, masjid diperbolehkan menggunakan pengeras suara. Alat itu sebaiknya hanya untuk kegiatan tertentu, seperti memperdengarkan adzan. “Kalau adzan kan mengajak untuk solat, jadi boleh,” katanya.

Namun pada saat ceramah, atau memberi tausiyah, menurutnya, pengeras suara itu, hanya perlu di dalam masjid saja, tidak sampai diperdengarkan ke luar masjid, hingga lingkungan di sekitar masjid mendengar ceramah itu. “Masjid ada loudspeaker boleh, tapi hanya untuk di dalam saja. Jangan diperdengarkan di luar. Kan ganggu,” katanya.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DMIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usamah Bin Ladin Meledakkan Diri dan Membawa Mati Semua Rahasia (1/2)
Tulisan selanjutnya Remaja China Coreti Dinding Kuil Luxor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia

Berita
11 Juni 2026 17:48
Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja

Terbaru

  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
  • Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?