Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Larangan Pengeras Suara Masjid Dinilai akan Kontraproduktif

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 30 Mei 2013 05:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wacana Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang akan melarang masjid menggunakan suara luar (loudspeker) kecuali hanya adzan  dianggap mengada-ada. Suara masjid yang dikeraskan ke luar juga merupakan bagian dari syiar Islam.

“Kita belum tahu,apa itu pernyataan pribadi yang bersangkutan atau lembaga yang diikuti. Namun siapapun itu jelas tidak beralasan,”ujar Ketua Umum Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH.Athian Ali, MA kepada hidayatullah.com, Rabu (28/05/2013),saat memberi tanggapan pernyataan Wakil Ketua Umum DMI, Masdar F Mas’udi yang mewacanakan larangan ceramah di masjid memakai pengeras suara kecuali untuk adzan.

Athian menambahkan jikapun itu atas nama lembaga maka justru akan merugikan DMI, karena dinilai larangan yang kontra produktif,karena umat Islam sudah tahu siapa yang berbicara. Menurutnya  DMI sebagai lembaga resmi kemasjidan akan bijaksana dan bermanfaat jika membuat program yang  bisa memakmurkan masjid. Sementara ceramah dimasjid yang di keluarkan suaranya adalah bagian dari memakmurkan masjid dan syiar Islam.

“Ceramah (dari masjid) yang keluarkan suaranya juga memberi peluang kepada umat Islam sekitar yang berhalangan datang ke masjid.Dengan cara itu maka ia tetap bisa mengikuti acara di masjid ceramah misalnya sambil santai di rumah atau aktivitas lain yang tidak bisa ditinggalkan,” imbuhnya.

Ia memberi contoh  masjid Al Fajr yang persis disamping rumahnya,di mana selama puluhan tahun dirinya juga mengisi pengajian setiap Sabtu pagi tidak atau belum pernah mendapat keluhan dari jamaah atau tetangga masjid. Baik tetangga masjid yang muslim maupun non Muslim tidak terganggu dalam penggunaan suara luar. Kalau ada yang merasa tertanggu,lanjutnya,minimal ada yang menegur,protes, mengirim surat kaleng atau minimal lewat SMS.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mengecilkan volume

Athian sendiri yakin bahwa para DKM juga tahu betul situasi dan kondisi kapan harus mengeraskan suara dari masjid, kapan mengecilkan.Sehingga akan mengeraskan ceramah pada jam-jam tertentu yang diperkirakan tidak akan mengganggu lingkungan masjid.

“Kalau tidak percaya silakan bikin angket,jangan lantas mengatasnamakan lingkungan. Saya rasa suara keluar masih lebih banyak manfaatnya dibandingkan mudloratnya. Di masjidil Haram juga suara di keluarkan,” ujarnya memberi contoh.

Seandainya larangan tersebut tetap dikeluarkan DMI, ia khawatir larangan itu tidak diindahkan banyak masjid. Sebab keberadaan dan aktivitas masjid bukan dibawah kendali dan wewenang DMI.

Sebelumnya, dikutip dari laman Tempo.Co, Senin (27/5/2013)  Wakil Ketua Umum Harian Dewan Masjid Indonesia, KH Masdar Farid Masudi mengatakan sedang mewacanakan kegiatan ceramah yang tidak perlu diperdengarkan hingga ke luar area masjid.

“Kami (Dewan Masjid Indonesia) sedang berwacana untuk tidak memperdengarkan ceramah ke luar masjid,” kata Masdar dalam acara Tabligh Akbar  di Masjid, Al Ikhlas, Mekarsari, Bekasi Timur, Ahad 26 Mei 2013.

Menurut Masdar, masjid diperbolehkan menggunakan pengeras suara. Alat itu sebaiknya hanya untuk kegiatan tertentu, seperti memperdengarkan adzan. “Kalau adzan kan mengajak untuk solat, jadi boleh,” katanya.

Namun pada saat ceramah, atau memberi tausiyah, menurutnya, pengeras suara itu, hanya perlu di dalam masjid saja, tidak sampai diperdengarkan ke luar masjid, hingga lingkungan di sekitar masjid mendengar ceramah itu. “Masjid ada loudspeaker boleh, tapi hanya untuk di dalam saja. Jangan diperdengarkan di luar. Kan ganggu,” katanya.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DMIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usamah Bin Ladin Meledakkan Diri dan Membawa Mati Semua Rahasia (1/2)
Tulisan selanjutnya Remaja China Coreti Dinding Kuil Luxor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Muhammadiyah Hidayatullah
Berita

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama

Berita
17 Agustus 2026 15:21
Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
Makin Banyak Warga ‘Israel’ Pergi, Hanya Sedikit yang Kembali
Nasib Pengungsi Rohingya, Mau Pulang Harus Minta Izin Pemerintah Myanmar
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace

Terbaru

  • 19 Kota di Dunia Gelar Aksi Demo, Desak Blokade Gaza Segera Dibuka
  • Data Korban Gempa NTT: 68 Meninggal Dunia, 213 Luka-Luka
  • Makin Banyak Warga ‘Israel’ Pergi, Hanya Sedikit yang Kembali
  • 7.968 Rumah dan 744 Fasum Rusak Akibat Gempa di NTT
  • ‘Israel’ dan Board of Peace Bentuk Dua Komite Gaza, Apa Tujuannya?
  • Usia Belum Tua, tapi Sering Merasa Tua? Hati-Hati Bisa Sebabkan Imsonia dan Gangguan Kesehatan
  • Nasib Pengungsi Rohingya, Mau Pulang Harus Minta Izin Pemerintah Myanmar
  • Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
  • Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
  • Raja Yordania akan Melawat ke China

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?