Hidayatullah.com — Ketua Komisi Hubungan Antarumat Beragama (Haub) MUI Sulsel Prof Dr Wahyuddin Naro memberi tanggapan perihal Konvensi Nasional Pendeta Toraja 18-21 Mei 2022 yang diadakan di Asrama Haji Sudiang Makassar. Ia mengatakan sebagai asset negara, asrama haji bisa digunakan oleh siapa saja.
Wahyudim mengatakan, harus dipahami bahwa asrama haji merupakan sarana untu jama’ah haji yang enggunaanya tiga bulan dalam setahun. Selain itu, asrama haji biasa diperuntukkan untuk kegiatan umum berupa pelatihan, seminar dan sebagainya.
“Karena, asrama haji sebagai UPT BLU (badan layanan umum),” ujarnya, dilansir MUI Digital, Rabu (18/5/2022).
Untuk itu, ungkap Wahyudin, asrama haji sebagai aset negara/BLU, maka bisa digunakan oleh siapa saja. “Berbeda dengan rumah ibadah misalnya masjid maka kita tidak bisa mengijinkannya untuk kegiatan agama lain karena merupakan tempat ritual ibadah,” katanya.
Selain itu, Wahyudin mengatakan penggunaan asrama haji sebagai BLU dapat menambah pemasukan pendapatan negara atau PNBP di tengah pandemi ini.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 59 Tahun 2018 tentang PNBP, Pengelolaan BMN merupakan salah satu obyek PNBP. Pengelolaan BMN merupakan kegiatan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lain yang sah,” paparnya.
Dalam Pasal 10 UU No.59 Tahun 2018 sendiri diatur bahwa tarif atas jenis PNBP yang berasal dari pengelolaan BMN disusun dengan mempertimbangkan nilai guna aset tertinggi dan terbaik, serta kebijakan pemerintah.
“Penggunaan asrama haji oleh agama lain juga merupakan bukti nyata program pemerintah tentang moderasi beragama di Indonesia di mana tak sekadar wacana,” kata Wahyudin.
“Selain bukti moderasi beragama, ini juga merupakan wujud dari ke-Bhinneka-an dan keberagaman bangsa Indonesia, di mana masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam agama,” imbuhnya.
Sebelumnya penggunaan asrama haji sebagai tempat acara konvensi pendeta sempat menuai pro-kontra. Salah satunya dari Presiden Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali.
Imam Shamsi Ali, dai sekaligus imam di Amerika Serikat, mengatakan, konvensi Gereja Toraja di asrama haji tidak melabrak syariat. Namun, ia mengatakan tetap tak setuju.
“Karena asrama itu memang diperuntukkan untuk keperluan khusus bagi umat Islam, dan lebih khusus lagj bagi kepentingan jamaah haji,” kata Shamsi Ali, Selasa (17/5/22).
Sementara dikutip dari laman kemenag.go.id, Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja Pendeta Alfred Yohanes Rantedatu Anggui, mengatakan memilih Kompleks Asrama Haji di Makassar dengan alasan pesan damai dan persahabatan dengan semua agama sekaligus memperlihatkan semangat nasionalisme di NKRI tercinta.
“Apabila para pendeta berkumpul di asrama haji dengan niat menjalankan kegiatan yang baik, maka kesan perdamaian antarumat beragamanya akan lebih terasa,” katanya.*