Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jabar: Jabar Jadi Sasaran Utama Aliran Sesat dan Pemurtadan

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 12 Maret 2013 10:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sepertinya menjadi sasaran utama tumbuh suburnya aliran sesat dan gerakan pemurtadan. Hal itu ditandai dengan sering munculnya ajaran Islam sempalan dan ditemukannya kasus-kasus pemurtadan yang dilakukan oleh pihak misionaris. Demikian disampaikan Sekum MUI Jabar, Drs. Rafani Akhyar.

“Padahal di propinsi lain tidak demikian,”  ujar Rafani Akhyar saat menerima elemen Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islami (FIS) di kantornya Jalan RE. Martadinata Kota Bandung, Senin (11/03/2013).

Rafani menambahkan setidaknya ada tiga hal utama yang menyebabkan mengapa Jawa Barat selalu menjadi sasaran ajaran aliran sesat ini dan pemurtadan. Pertama, selain luas wilayah yang cukup besar serta memiliki jumlah penduduk yang banyak maka sangat memungkinkan penyebaran aliran-aliran sesat tersebut  berkembang dengan “aman dan nyaman”.

Kedua, adalah pemahaman agama sebagian besar masyarakat Islam di Jawa Barat belumlah baik sehingga demikian mudahnya masyarakat menerima ajaran sesat yang dikemas dengan label islami padahal jauh dari ajaran Islam yang sesungguhnya.Dan yang ketiga adalah tingkat ekonomi yang masih rendah sehingga menjadi sasaran aliran sesat terutama kasus berpindahnya agama (murtad) hanya karena dapat bantuan secara ekonomi.

“Ini memang terkesan alasan klasik, namun kenyataan di lapangan demikian adanya,” sambungnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain faktor di atas,Rafani juga mengakui terkadang kasus penodaan agama maupun pemurtadan ditunggangi faktor politis.Ia mencontohkan kasus Ahmadiyah yang tak kunjung selesai padahal pelanggarannya sangat nyata dan jelas. Aparat penegak hukum sendiri sepertinya “kesulitan” menerapkan pasal atau aturan hukum yang berlaku. Padahal remokendasi MUI daerah maupun nasional jelas dan gamblang.

“Seperti ada tangan-tangan yang tak terlihat yang bermain dibelakang.Ini bukan hanya kasus besar (nasional) saja,kasus lokal juga tidak jelas penanganannya.Dengan dalih HAM dalam kebebasan beragama menjadi landasan mereka menodai ajaran Islam,”imbuhnya.

Namun demikian ia mengajak khususnya Ormas Islam dan kaum Muslimin untuk tidak bersikap lemah dan menyerah atas persoalan tersebut.Kuncinya adalah ukhuwah dan kerja sama antar elemen pelaku dakwah yang saling menguatkan dan tidak sebaliknya saling melemahkan.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Hari Nugraha yang menjadi juru bicara FIS memaparkan bahwa selama lima tahun terakhir ini pihaknya mencatat setidak di Jabar ada 258 kasus yang terindikasi aliran sesat.Sebagian telah ditangani secara hukum dan pelakuknya mendapat putusan hukum namun sebagian masih mengambang atau bebas bergerak.

“Contoh di Bandung kasus Rohmansyah dengan aliran Quraniyah hingga kini belum ada putusan hukum. Padahal kasusnya sendiri sudah berjalan lebih dari lima tahun sejak ia menyebarkan ajaran sesatnya dan kita sudah laporkan kepada pihak berwajib. Ini salah satu indikasi lemahnya penegakan hukum,” jelasnya.

Hari menambahkan ringannya sanksi hukum menjadi salah satu faktor orang dengan mudah menyebarkan ajaran sesat.Sehingga hal ini menjadi celah bagi kelompok tertentu untuk memecah belah umat Islam lewat ajaran sempalan.Disisi lain sambung Hari,pemahaman Islam masih yang rendah,faktor ekonomi dan politik sering kali dimanfaatkan musuh kaum muslimin untuk mengubah akidah yang ujungnya terjadi konflik horizontal.

Senada dengan Rafani, Hari berharap elemen Islam yang tergabung dalam FIS bisa menjadi media dan sarana pergerakan dalam membentengi akidah umat serta melawan setiap usaha yang melemahkan umat Islam.

Pihaknya juga berharap MUI sebagai wadah umat Islam dapat menjadi simbol terdepan dalam menjaga akidah dan senantiasa mendorong pemerintah khususnya aparat terkait dalam penegakan hukum atas kasus-kasus penodaan agama.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran sesatold migratepemurtadan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perang Obesitas di New York Diganjal Pengadilan
Tulisan selanjutnya Helikopter Jatuh 5 Prajurit Amerika Tewas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?