Hidayatullah.com–Banyak pihak tidak setuju jika pemerintah akan kembali memberlakukan Pancasila sebagai asas tunggal (Astung) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Keormasan) yang kini tengah dibahas anggota DPR RI.
“Kita tidak setuju jika kembali pada asas tunggal, ini seperti jaman Orde Baru (Orba lagi),” ungkap Ketua Umum PP Persis, Prof. Dr. M. Abdurrahman kepada hidayatullah.com di kantornya Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Rabu (27/03/2013).
Ia menilai negara mengalami kemunduran jika asas agama tidak boleh dicantumkan sebagai dasar dalam Ormas terutama Ormas yang berbasis agama. Untuk itu ia berharap dasar agama khususnya Ormas Islam harus tetap diijinkan.
Persis sendiri tidak menolak Pancasila sebagai asas, namun ia menilai tidak cukup Pancasila sebagai asas tetapi harus ada asas Islam.
“Pancasila tidak kami tolak, mayoritas umat Islam juga begitu. Namun negara harus mengijinkan mencantumkan Islam sebagai asas,baru asas yang lain. Islam jangan dihapus dari asas keormasan terutama ormas Islam. Jika Islam tidak dicantumkan dalam Ormas Islam lalu semangat apa yang akang diperjuangkan Ormas tersebut?” tanyanya.
Jika Astung Pancasila tetap dipaksaan sebagai asas semua Ormas, maka dirinya juga mempertanyakan semangat demokrasi yang diusung pemerintah. Karena penduduk Indonesia yang mayoritas umat Islam juga harus diakomodir dalam berbangsa dan bernegara.Islam sendiri tidak bertentangan dengan demokrasi justru sekulerisme, liberalisme, kapitalisme itu yang nyata bertentangan dengan demokrasi paham keindonesiaan.
Meski dirinya juga mengakui ada beberapa Ormas yang dianggap radikal dan anarkis oleh pemerintah namun tidak bijak jika pemerintah menganggap semua ormas sama.Semestinya yang perlu ditertibkan adalah ormas-ormas yang tidak jelas visi misinya termasuk Ormas asing yang bermain di Indonesia
Abdurahman juga meminta para anggota dewan sebagai cerminan rakyat untuk memahami kembali filosofi bangsaya Indonesia.Sebab menurutnya lembaran sejarah telah mencatat salah faktor berdirinya Indonesia karena peran besar umat Islam dari masa ke masa.Karena itu salah besar jika Islam dan Umat Islam dianggap sebagai ancaman negara justru yang harus diwaspadai adalah kaum sekuler, liberal dan kapitalis.
NKRI, imbuhnya, tetap utuh karena umat Islam yang menjaganya,tidak ada bukti bahwa umat Islam akan memisahkan diri dari NKRI.Semangat ukhuwah Islamiyah yang membuat NKRI tetap tegak dan utuh.Jika ada isu umat Islam akan mendirikan negera dalam NKRI maka itu adalah hasutan dari kelompok yang tidak suka kepada Islam sehingga ingin menyingkirkan umat Islam dari Indonesia. Kelompok itu justru yang harus dicurigai dan dipertanyakan jiwa nasionalismenya.
“Justru kelompok di luar Islam sangat jelas yang ingin keluar dari NKRI. Coba siapa di belakang RMS, OPM hingga lepasnya Timor Timur?” tanyanya.
Banyak Korban
Sebagaimana diketahui, mayoritas ormas Islam menolak pemaksaan Pancasila sebagai asas tunggal. Penolakan ini sebagai cerminan masa lalu, di mana umat Islam pernah menjadi korban utama pemaksaan ini di era Orde Baru.
Kala itu, Orde Baru mengeluarkan kebijakan mengenai Pancasila sebagai asas tunggal untuk organisasi-organisasi kemasyarakatan melalui UU No. 8 tahun 1985. Namun rupanya ormas Islam bereaksi keras terhadap kebijakan ini.
Meski Soeharto sempat menenangkan keadaan dengan pidatonya yang berisi tentang Pancasila bukan agama dan tidak akan diagamakan. Pada prakteknya, rezim Orde Baru tetap bersikap keras terhadap kelompok dan individu yang terang-terangan menolak Pancasila sebagai asas tunggal.
Hal ini dapat dibuktikan dengan terjadinya “Tragedi Tanjung Priok 1984”,”Gerakan Usroh” di Lampung serta penculikan para aktivis dakwah, yang dianggap bertindak subversif dan menggoyang ketahanan negara.
Melalui Astung, Orde Baru juga melakukan ‘pengebirian’ melalui penyatuan partai-partai politik sehingga pada masa itu dikenal tiga partai politik yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).*