Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah: Draft RUU Ormas Potensial Batasi Kebebasan dan Represif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Maret 2013 09:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Upaya negara mengatur melalui Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalu RUU Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Keormasan) dinilai Muhammadiyah berpotensi represif dan membatasi kebebasan berserikat.

“Draft RUU Ormas yang dibahas DPR, potensial membatasi kebebasan berserikat, memperlemah kreativitas dan perilaku represif dari aparatur pemerintahyang bertentangan dengan UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM),” demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr Din Syamsuddin dalam sebuah pernyataan pers terbarunya di Pusat Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (28/03/2013).

Muhammadiyah juga berpandangan, larangan menganut dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila (Pasal 61ayat 4) bisa bersifat multi tafsir. Sekalipun yang dimaksud adalah paham komunisme, maxisme, leninisme, kapitalisme dan leberalisme tetapi oleh aparat penegak hukum bisa  ditafsirkan lebih luas, termasuk pada era global siapa yang bisa membendung pengaruh paham liberalisme dan kapitalisme.

Karenanya, Muhammadiyah mendesak DPR untuk menghentikan seluruh proses pembuatan RUU Ormas.

“Muhammadiyah mendesak kepada DPR untuk menghentikan seluruh proses pembuatan Undang-undang Ormas. Pembahasan UU Ormas potensial menimbulkan kegaduhan dan instabilitas politi, terutama menjelang pemilu 2014 yang memerlukan suasana yang kondusif, stabil dan dinamis,” demikian pernyataan Din dikutip laman Muhammadiyah.or.id.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalam rangka menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat, pemerintah hendaknya berusaha melaksanakan Undang-undang Yayasan,sebagaimana mestinya dan memprioritaskan penyelesaian RUU Perkumpulan. Pembahasan RUU Ormas tidak urgent dan tidak diperlukan oleh masyarakat,” demikian kesimpulan Muhammadiyah.

Seperti diketahui, RUU Keormasan ini banyak menimbulkan penolakan, khususnya dari organisasi kemasayarakatan Islam, khususnya pemaksaan asas tunggal (Astung) karena dihawatirkan melahirkan potensi represif sebagaimana kasus-kasus yang terjadi di era Orde Baru.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Muhammadiyahold migraterepresifRUU Ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Konvoi Kemanusiaan “Miles of Smiles 20” Tiba di Gaza
Tulisan selanjutnya Aset Keluarga Mubarak Di Inggris Masih Ada yang Belum Dibekukan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?