Hidayatullah.com—Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan menolak permintaan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) yang berencakan akan melakukan audiensi ke kantor MUI dalam rangka pelaksanaan Miss World 2013, di mana Jakarta dan Bali sebagai tempat pelaksanaan.
“Karena acara seperti itu tidak ada manfaatnya diadakan di tempat kita, “ demikian disampaikan Ketua Umum MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori kepada hidayatullah.com, Senin (15/04/2013).
Seperti diketahui, tanggal 11 april 2013, RCTI mengirimkan surat via Fax kepada MUI JATIM. Surat yang ditujukan langsung Kepada Ketua MUI Jawa Timur ini, berisi perihal Audiensi Miss Indonesia 2013. Surat bernomor; 134/CORSEC-IV/2013 yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama RCTI, Beti P santoso berisi tentang permintaan audiensi tim RCTI dan Miss Indonesia 2013 dengan MUI Jatim. Audiensi ini berkaitan dengan akan diselenggarakannya Miss World 2013, pada bulan September 2013 mendatang, di mana Bali dan Jakarta akan menjadi tuan rumah.
Awalnya, rencana audiensi Tim RCTI dan Miss Indonesia 2013 diusulkan pihak RCTI hari Hamis, 18 April 2013, pukul, 16.00-17.30 WIB di kantor MUI Surabaya. Namun MUI Jatim menolaknya dengan mengeluarkan surat jawaban bernomor B-56/MUI/JTM/IV/2013.
Menurut MUI, pengiriman kontestan Indonesia ke ajang kontes ratu dunia (Miss Universe dan Miss World) sangat bertentangan dengan falsafah Pancasila, UUD 1945 dan kultur masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Selain itu kegiatan ini merupakan bentuk eksploitasi, pelecehan dan merendahkan harkat dan martabat perempuan.
Selain itu, menurut MUI, mengaitkan acara kontes dengan promosi wisata adalah sesuatu alasan yang dipaksa-paksakan.
“Untuk mengharumkan nama bangsa dan promosi wisata dalam kontes tersebut merupakan alasan yang tidak tepat dan sangat dipaksakan, masih banyak cara lain yang lebih terhormat dan bermartabat untuk mengharumkan nama bangsa dan promosi wisata dengan cara yang sejalan dengan falsafah pancasila dan UUD ’45, serta kultur masayarakat Indonesia dengan tidak merendahkan martabat perempuan,” demikian jawaban MUI.*/Samsul Bahri